Berpijak pada gambaran umum, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan global. Dan faktanya, kejahatan narkoba dilakukan secara terorganisir, tanpa batas negara, tanpa sekat wilayah, dan sudah multi etnis (melibatkan berbagai suku bangsa).
Kalangan remaja dan generasi muda, termasuk dalam incaran yang menjadi target para sindikat narkoba. Oleh karena itu, harus ada upaya proteksi sejak dini untuk mengantisipasinya peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda dan peranan keluarga harus di optimalkan untuk membentengi remaja dari incaran sindikat narkoba.
Karena pada usia remaja, mereka sangat rentan dan mudah terpengaruh. Hal ini disebabkan oleh sifat remaja di usia remaja cenderung masih sangat labil. Karena kondisi mereka yang masil labil secara psiki, kalangan remaja termasuk kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh narkoba.
Pada usia remaja, umumnya mereka sedang dalam proses pencarian indentitas. Dalam masa pencarian identitas tersebut, bila benteng petahanan diri remaja lemah, maka seringkali mereka berujung terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pendidikan Karakter
Data menunjukkan bahwa kebanyakan orang menggunakan narkoba pada usia remaja atau dewasa muda. Oleh karena itu diperlukan edukasi yang baik pada remaja mengenai narkoba dan pengaruhnya bagi mereka. Karena masa remaja adalah periode labil dan mereka mulai tertarik untuk banyak berinteraksi dengan lingkungannya.
Jadi orang tua perlu mengawasi perkembangan dan memberi nasihat yang baik agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Remaja penyalahgunaan narkoba, biasanya individu yang tidak memiliki karakter spiritual yang kuat dan pengaruh ketidakharmonisasi dalam keluarganya”.
Oleh karena itu, remaja harus diberi pendidikan untuk memilih sikap dalam pengambilan keputusan, sehingga tidak mudah terbawa arus. Pembentukan karakter sejak dini mutlak harus dilakukan dan dimulai dari keluarga. Karena, individu yang memiliki karakter yang kuat akan lebih selektif dalam menerima informasi dari lingkungan luar dan tidak mudah dipengaruhi.
Disamping perang orang tua. Lembaga pendidikan juga memiliki peran edukatif dan preventif yakni melakukan upaya pencegahan narkoba. “Lembaga pendidikan diharapkan mampu mengatur dan mengarahkan prilaku perseta didik, sehingga mereka menjadi anak-anak yang kuat mental, beriman dan bermoral”.
Partisipasi Semua Pihak
Pada sisi lain, maraknya peredaran gelap narkoba juga tidak terlepas dari lemahnya kontrok social masyarakat dan lemahnya peranan keluarga serta komunitas masyarakat itu sendiri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Ada masyarakat kita yang begitu responsive dan reaktif dengan kesadaran tinggi dan aktif melawan penyalahgunaan narkoba. Sementara ada juga masyarakat kita yang masih “cuek” terhadap fenomena penyalahgunaan narkoba khususnya dilingkungan mereka. Tetapi gerakan memerangi narkoba di Aceh harus terus diperkuat agar membumi keseluruh lapisan dan elemen masyarakat.
Pemerintah sudah menetapkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh bangsa dan Negara. Yang memerlukan penanganan secara serius secara bersama-sama dengan melibatkan semua komponen masyarakat, bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, “untuk membumikan gerakan anti narkoba”. Semua elemen bangsa harus turun tangan dan bergerak untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. “Narkoba adalah musuh kita”.[]
Oleh Sumadi Arsyah