Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), BNNK Pidie inten mengkampanyekan Bahaya Narkoba kepada masyarakat desa bersinar. Kali ini BNNK Pidie bersama dengan Para Muspika Kecamatan Delima dan Kecamatan Kembang Tanjung serta seluruh elemen masyarakat telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan peredarannya, di beberapa Desa / Gampong yaitu:
1. Desa Gampong Kumbang Kec, Delima, dilaksanakan pada pukul 08.30 wib s.d 12.00 wib, dengan narasumber / pemateri Ka BNNK Pidie. Di sertai dgn Staf Sie Pemberantasan BNNK Pidie.
2. Desa Gampong Meunasah Teungoh Kec. Kembang Tanjung, dilaksanakan pada pukul 13.30 wib s.d 15.30 wib, dengan narasumber / pemateri Kasie Pencegahan BNNK Pidie.
3. Desa Meunasah Mee, kec. Kembang Tanjung dilaksanakan pada pukul. 15.30 wib s.d 17.30 wib, dengan narasumber Kasie Pencegahan BNNK Pidie.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di masing-masing Meunasah desa / gampong tersebut, dengan dihadiri oleh para Muspika Kecamatan, Keuchik masing-masing desa/ gampong, para Tuha Peut (pemangku adat), tengku imam masjid, para pendamping desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta para warga masyarakat dari masing-masing desa/ gampong tersebut dan para mahasiswa/i KKL dari Akper Pemkab. Pidie
Camat Delima dan Camat Kembang Tanjung, ditempat yang berbeda dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang kegiatan sosialisasi ini dilakukan di seluruh Desa wilayah Kembang Tanjung yang sudah di alokasikan dgn dana desa untuk menuju desa / gampong yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, di harapkan para warga masyarakat bisa menjaga desa / gampongnya dari peredaran gelap narkoba serta mewujudkan Kamtibmas di lingkungan masyarakat serta diharapkan kedepan dpt mengalokasikan kembali untuk kegiatan yg sama.
Sementara Kapolsek Delima, yang diwakili Aiptu JUNAIDI, dan Kapolsek Kembang tanjung AKP UNANG NURPATA, secara bersama sama menyampaikan tentang Kamtibmas serta sosialisasi tentang 18 jenis perkara yg bisa diselesaikan secara peradilan adat dengan merujuk Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang kehidupan adat istiadat di harapkan masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke polsek bilamana melihat dan mengetahui adanya potensi yg dpt menganggu Kamtibmas.
Ka. BNNK Pidie, Staf Sie Pemberantasan dan Kasie Pencegahan, dalam kegiatan sosialisasi ini menyampaikan apresiasi untuk masing-masing desa / gampong yang secara mandiri telah melakukan Upaya Pencegahan terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan jenisnya untuk mewujudkan Desa Bersih dari narkoba.
Juga disampaikan bahwa narkoba sudah merajalela dan sudah masuk ke pelosok Gampong dengan sasaran anak-anak Remaja yang notabene generasi penerus bangsa. Kemudian dikatakan juga dalam memberantas kasus narkoba harus bersinergitas serta dukungan seluruh element / Lapisan Masyarakat di Kabupaten Pidie dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
tidak lupa pada kesempatan tersebut diharapkan agar seluruh masyarakat dapat ikut serta mengkampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenisnya, serta menekankan tentang mekanisme Rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap bagi para korban pengguna narkoba.
Kemudian, untuk diketahuai bahwa, direncanakan besok, Jum’at 28 Desember BNNK Pidie akan melakukan Rapat Kerja dengan Instansi terkait. seperti diterangkan pada spanduk dibawah ini.
#bnnkpidie
#humasbnnpaceh