Penandatanganan MoU antara SMP IT Lukmanul Hakim dengan BNN Provinsi Aceh

0
237
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMP IT Lukmanul Hakim dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, yang diselenggarakan oleh SMP IT Lukmanul Hakim bertempat SMP IT Lukmanul Hakim. Rabu, (03/10).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP Aceh yang didampingi oleh Kasi PLR dr. Deny dan Penyuluh Narkoba Nia Dahrikaputri BNNP Aceh. Selain penandatanganan MoU dilaksanakan juga penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan sekolah anti narkoba yang disaksikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Komite Sekolah IT Lukmanul Hakim dan Muspika Kec. Darul Imarah.

Dalam sambutannya, Kepala SMP IT Luqmanul Hakim, Alfajri Kamal Ayu, S.Pd.I., M.A. mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba

“Kita menyadari bahwa salah satu yang menghancurkan generasi bangsa ini adalah narkoba, dan kita bersepakat bahwa Narkoba merupakan musuh bersama yang harus Kita lawan sejak dini” ungkap Alfajri.

Alfajri melanjutkan bahwa penandatanganan MOU ini sebagai bentuk komitmen SMP IT Luqmanul Hakim dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas, “Sehingga anak anak kita menjadi penerus bangsa yang bebas dari narkoba”, tambahnya.

Setelah dilakukannya Penandatanganan Memorandum of Understanding MoU antara SMP IT Lukmanul Hakim dengan BNNP Aceh dilanjutkan dengan Sosialisasi Program P4GN oleh Kabag Umum BNNP Aceh Drs. Agussalim, di depan para siswa dan wali murid Drs. Agussalim menjelaskan tentang Narkotika dan dampak buruk dari narkotika bagi kesehatan dan masa depan.

Dikesempatan ini, Agussalim juga menjelaskan keadaan darurat narkoba di Indonesia dan Aceh saat ini, dimana penyalahguna narkoba di Aceh sudah mencapai angka 73 ribu orang. “Indonesia, Aceh, saat ini darurat narkoba, dimana penyalahguna narkoba sudah merambah kemana saja, apakah anak sekolah, pekerja, PNS, TNI, POLRI, PEJABAT, GURU, dan lainnya” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada siswa SMP IT Lukmanul Hakim agar jangan pernah mencoba-coba narkoba, dan menjauhi segala sesuatu yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Jauhi narkoba, jangan pernah mendekatinya dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” pungkas Agussalim.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Besar Drs. Imran; Camat Darul Imarah, Danramil Darul Imarah, Geuchik Lamtheun, Komite Sekolah dan seluruh orangtua/ wali siswa.

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.