Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN Kota Banda Aceh dengan Pemerintahan Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala tentang pembentukan Gampong Pineung sebagai Gampong (Desa) Bersinar (Bersih Narkoba) dalam rangkaian Pelantikan Keuchik Gampong Pineung Periode 2018 – 2024 bertempat di Masjid Darul Falah Gampong Pineung. Selasa, 11 Desember 2018.
Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh menjadi desa pertama yang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama mendukung dijadikannya desa Bersinar yang memiliki luas 64 Ha dengan populasi 4569 jiwa dan 1219 kepala keluarga (KK).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST,MM,MT dan Keuchik Gampong Pineung H. Burhan, SH, MM, MH. Ikut menyaksikan dan mendampingi Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman antara lain Sekda Kota Banda Aceh Ir Bahagia, Asisten Pemerintah Aceh, Camat Syiah Kuala dan Muspika Syiah Kuala.
Dalam sambutannya Keuchik Gampong Pineung Menyampaikan tekad Gampong nya menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Sementara Walikota Banda Aceh menyatakan bahwa tidak ada tempat narkoba di Kota Banda Aceh.
Beberapa point yang ditandatangani dalam MoU antara lain Pihak Pemerintah Gampong menyatakan kesiapan melaksanakan Program Desa Bersinar dalam bingkai P4GN dan menyatakan kesediaan mengalokasikan dana kegiatan dari sumber Alokasi Dana Gampong (ADG).
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser melalui Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan apresiasi kepada Gampong Pineung dan akan segera menindaklajuti kesepahaman dalam bentuk aksi bersama menuju Gampong Bersinar.
Ikut diserahkan bahan kontak Jam Dinding Stop Narkoba.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba
#humasbnnpaceh