Bireuen, (26/12) Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba , BNNK Bireuen melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat desa Panton Bili Kecamatan Pandrah. Berlangsung sejak pukul 14,00 WIB, kegiatan yang digelar di Meunasah Desa Panton Bili dihadiri oleh Muspika Kec. Pandrah, pemuda serta masyarakat. Disamping memberikan sosialisasi P4GN, pihak Muspika Kecamatan Pandrah juga mengukuhkan Satgas Anti Narkoba Gampong Panton Bili secara simbolis. Pengukuhan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat Desa Panton Bili melakukan perang melawan sindikat narkoba yang kian marak mengedarkan narkotika ke wilayah pedesaan.
Camat Pandrah, Jamaluddin SP, menyampaikan sebagai langkah awal, kegiatan sosialisasi dan pengukuhan ini akan dilakukan di seluruh Desa wilayah Kecamatan Pandrah, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembekalan terhadap satgas anti narkoba Gampong.
“Saya berharap agar satgas dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh kepala desa sebagai salah satu kewenangan pemerintah desa dalam mewujudkan kondisi tenteram dan tertib diwilayahnya bersama Babinkamtibmas dan Babinsa” imbuhnya.
Kemudian pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pandrah melalui Kanit Bimas mengucapkan bahwa terima kasih kepada satgas yang telah dikukuhkan, agar dapat bekerja sama dalam hal menjaga ketentraman dan ketertiban didesa Panton Bili.
“Kami berharap satgas juga dapat memberi informasi kepada pihak terkait dalam hal mempersempit gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa Panton Bili,semoga desa Panton Bili kecamatan Pandrah kabupaten Bireuen menjadi desa bersih narkoba” harapnya.
Sementara Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi P2M wardiah A, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi untuk desa Panton Bili dengan secara mandiri pemerintahan dan masyarakat desa Panton Bili telah melakukan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba serta mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2018 dan aksi Bireuen lawan narkoba.
“Bukan hanya harapan BNN tapi merupakan harapan kita semua agar Satgas Gampong dapat menyuarakan gerakan anti narkoba baik di lingkungan gampong ataupun di lingkungan pendidikan” ungkapnya.
ia juga menjelaskan bahwa Satgas juga dapat mendampingi masyarakat gampong, bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai untuk segera melapor ke BNNKabupaten Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi rawat jalan (Gratis).
#acehstopnarkoba
#bnnkireuen
#humasbnnpaceh