Ka. BNNK Sabang yang diwakili oleh Kasi Rehabilitasi melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, pada hari Rabu tanggal 19 September 2018, pukul 09:00 WIB s/d selesai, bertempat Aula BKPSDM Kota Sabang.
Hadir pada Rakor tersebut, Ka. BNNK Sabang yang diwakili oleh Kasi Rehabilitasi dan Staf BNNK Sabang, Ka. Dinkes dan KB, Rakor tsb diikuti oleh 15 orang peserta dari Dinas/Instansi terkait di Kota Sabang.
Dalam sambutan Ka. BNNK Sabang yang diwakili oleh Kasi Rehabilitasi pada kesempatan ini juga dapat kami informasikan Klinik Pratama, yang telah mendapat izin dari Pemerintahan Kota Sabang dengan No: 008/11.72/12.05/2017 tanggal 1 Maret 2017. Untuk sementara ini kami dapat melayani Rehabilitasi Rawat Jalan dan belum dapat melayani Rehabilitasi Rawat Inap, hal ini dikarenakan belum adanya ruangan untuk Rawat Inap di BNNK Sabang
kepada peserta yang hadir pada acara tersebut diharapkan agar dapat memberikan masukan dan saran pada Rapat kerja yang diselenggarakan pada hari ini sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan Program P4GN di lingkungan Instansi Pemerintah Kota Sabang.
Sebagai Narasumber Kasi Rehabilitasi dan Konselor Rehabilitasi BNNK Sabang.
Pada kesempatan tsb Kasi Rehabilitasi menyampaikan Sinergitas Program Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan dengan Instansi terkait.
Sedangkan Konselor Rehabilitasi mengatakan Teknis Pelayanan Rehabilitasi yang berkelanjutan, yang dilaksanakan pada bagian Rehabilitasi BNNK Sabang.
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#BNNP Aceh
#BNN Kota Sabang