Beranda Berita Regina Rahmi, M.Pd : Selama ini Rehabilitasi sama dengan Penjara

Regina Rahmi, M.Pd : Selama ini Rehabilitasi sama dengan Penjara

0
484

Forum Group Discussion (FGD) bersama 20 perwakilan dari lembaga pendidikan yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, berlangsung di Banda Aceh, Rabu (18/3/2014).

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bersama 20 perwakilan dari lembaga pendidikan yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, berlangsung di Wisma Meurah Mulia, Banda Aceh, Rabu (18/3/2014).

FGD ini membahas seputar pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan. Sehingga lembaga pendidikan dapat membentengi diri dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, yang saat ini menjadi musuh kita bersama.

Salah seorang peserta, Regina Rahmi, M.Pd mengatakan, selama ini masyarakat salah kaprah karena menyamakan rehabilitasi dengan penahanan. “Banyak orang tua malu jika anaknya ternyata seorang pecandu narkoba dan menganggap itu aib, sehingga si anak tidak direhabilitasi,” ujar dosen yang mengajar di STKIP Bina Bangsa Get Sampena ini.

Ada persepsi di kalangan masyarakat rehabilitasi sama dengan penjara. “Pengedar dan pengguna itu kan beda rupanya hukumannya.” ungkap Rahmi.

Ia menilai FGD ini merupakan gebrakan yang bisa mengurangi penggunaan narkoba dikalangan anak sekolah dan mahasiswa. “Sosialisi tentang bahaya narkoba dan larangan merokok memang sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Tapi tentang peredaran narkoba dan rehabilitasi secara detail, itu belum,” katanya.

Kepala BNNP Aceh Drs. Saidan Hanafi, mengutarakan, dengan pembekalan informasi mengenai bahaya dan peredaran narkoba kepada perwakilan lembaga-lembaga pendidikan tersebut, maka diharapkan mereka nantinya akan menjadi aktor yang berperan untuk pencegahan dan peredaran narkoba di lembaga masing-masing.

“Sekolah dan kampus sudah sangat rentan dengan narkoba, sehingga guru-guru dan dosen-dosen yang hadir di sini harus paham bahwa narkoba adalah malapetaka bagi bangsa. Maka nantinya mereka membuat rapat dengan dengan pihak internal lembaga-lembaga tersebut untuk rencana tindak lanjut dan rencana aksi,” katanya.

Pihak BNNP Aceh, ujar Saidan, akan turun ke sekolah dan kampus sebagai tindak lanjut dari FGD tersebut. “Kami siap membantu dan kerja sama kami dengan pihak sekolah dan kampus tidak terbatas,” kata dia.

20 perwakilan dari lembaga pendidikan yang mengikuti FGD tersebut, yaitu UIN Ar-Raniry, Politeknik Aceh, Universitas Abulyatama, Akper Kesdam, STKIP Bina Bangsa Get Sampena, Akper Muhammaddiyah, Akbid Shaleha, STI Psikologi Harapan Bangsa, Universita U’budiyah, SMA N 8 Banda Aceh, SMA N 9 Banda Aceh, SMA N 12 Banda Aceh, SMA N 15 Adhidarma, SMK Penerbangan, MAN 1 Banda Aceh, MAN 2 Banda Aceh, SMA N 1 Baitussalam Aceh Besar, SMA N 1 Lampeunurut Aceh Besar, SMP N 2 Banda Aceh, dan SMP N 10 Banda Aceh. (*/Maulana Fitri, SH)

Editor : S Arsyah

TIDAK ADA KOMENTAR