Dalam kunjungannya ke Balai rehabilitasi dan Instalasi Rehabilitasi Napza Rumah Sejahtera RSJ Banda Aceh, Marlina Usman, istri Wagub Aceh berharap program rehabilitasi yang dijalankan bisa maksimal, komprehensif, dan saling mendukung.
Rehabilitasi yang maksimal diharapkan dapat memulihkan para pecandu sehingga mereka dapat kembali berfungsi di lingkungan masyarakat. “terapi rehabilitasi yang komprehensif seharusnya dapat memulihkan pecandu dan mengembalikan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat”, ujar Marlina.
Marlina menambahkan, kunjungan ke panti rehabilitasi ini merupakan bentuk dukungannya dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba di Aceh. Agar program penanganan narkoba berjalan lancar, Marlina meminta pada seluruh elemen di Aceh untuk bekerja sama dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, mendukung rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dan mendorong penegakkan hukum yang tegas terhadap para penjahat narkoba.
Senada dengan istri Wagub , Kepala BNNP Aceh, Saidan Nafi setuju adanya sinergi seluruh pihak dalam menanggulangi masalah narkoba, khususnya dalam aspek rehabilitasi.
Kepada media ia mengungkapkan, pengguna memang lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara mengingat mereka korban yang sudah kehilangan masa lalu, masa kini, dan jangan sampai kehilangan masa depannya.
Di samping memulihkan pengguna, BNNP Aceh juga serius untuk membina para mantan pengguna yang telah selesai menjalani rehabilitasi. “Sejak tahun 2013 lalu, kami telah melaksanakan program pasca rehabiltasi berupa pelatihan life skill, seperti budidaya ikan, dan pelatihan lainnya”, kata Saidan. (sumber : acehprov.go.id)