BNN Kota Langsa – Ribuan Masyarakat Langsa Ramaikan Kampanye Pola Hidup Sehat dan Aksi Budaya Ribuan masyarakat Kota Langsa meramaikan Kampanye Pola Hidup Sehat dan Aksi Budaya P4GN di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Minggu (7/6).
Kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2015. Kampanye Pola Hidup Sehat dan Aksi Budaya P4GN diisi melalui acara jalan sehat, senam massal, lomba rangking 1 P4GN, lomba foto selfie anti narkoba, lomba video dan pementasan tari.
Tidak hanya itu, bersamaan juga dilakukan deklarasi gerakan masyarakat anti narkoba Kota Langsa. Deklarasi dilakukan Pemko Langsa sebagai perwujudan komitmen daerah dalam mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalahguna Narkoba.
Asisten I Pemko Langsa Suyatno. Dimana, amar deklarasinya menyatakan Pemko Langsa siap mendukung dan membantu sepenuhnya gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di Kota Langsa. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengatasi persoalan narkoba yang sudah memasuki kondisi darurat.
Setelah membacakan deklarasi dilanjutkan dengan membubuhkan tanda tangan diatas spanduk oleh seluruh unsur pimpinan pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Tidak hanya itu, juga disediakan spanduk putih sepanjang 100 meter untuk sebagai dukungan dan komitmen masyarakat.
Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, kegiatan kampanye pola hidup sehat dan aksi budaya P4GN ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BNN Kota Langsa dalam mengajak masyarakat untuk memelihara kesehatannya dengan baik. Salah satunya dengan rajin berolahraga dan tidak menggunakan narkoba.
“Dengan hidup sehat maka seluruh aktivitas sehari-hari dapat kita lakukan. Sesuai dengan tema kegiatan ini sehatmu,investasi masa depanmu,” ucap Navri.
Navri menambahkan, peran serta masyarakat dalam penanggulangan narkoba sangatlah penting. Salah satunya dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan tinggalnya.
“Disamping itu, juga dengan membawa anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkoba untuk direhabilitasi,” jelasnya.
Saat ini di wilayah Kota Langsa ada empat tempat layanan rehabilitasi yang dapat dilakukan yakni Klinik Pratama BNN Kota Langsa, RSU Ummi Langsa, RSU Cut Nyak Dhien Langsa, dan Klinik Habib Aceh Tamiang. “Jangan kuatir datang ke tempat rehabilitasi tidak dituntut pidana,” pungkasnya. (Tim BNNK Langsa)