Lhokseumawe – Peredaran gelap narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurut penelitian hampir semua kalangan dan profesi sudah disasar oleh barang haram narkoba. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran oleh kita semua. Jangan sampai anak-anak kita sebagai generasi bangsa terlibat dalam penyalahgunaan atau menjadi korban narkoba. Oleh karena itu, semua pihak harus bersama-sama memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan pendidikan.
Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe terus memaksimalkan Sosialisasi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan. Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Inpres No 12 Tahun 2011.
Kepala BNNK Lhokseumawe melalui Awirda Fahmi, SH mengatakan, kegiatan sosialisasi anti narkoba di lembaga-lembaga pendidikan merupakan bentuk preventif agar siswa tidak menjadi korban narkoba. Melalui kegiatan ini, para siswa tahu, paham, dan mengerti tentang bahaya narkoba. Sehingga dapat meredam peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, Awirda juga menyebutkan, BNNK Lhokseumawe terus berupaya merubah paradigma, salah satunya dengan melakukan pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelematan pengguna Narkoba.
Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Lhokseumawe, yang diwakili Zulraiti, S. SPd mengatakan, pihak sekolah siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi P4GN kepada siswa. Dengan adanya kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan para siswa untuk menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, BNNK Lhokseumawe telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN di SMP Negeri 1 Lhokseumawe, SMP Negeri 6 Lhokseumawe, SMP Negeri 8 Lhokseumawe, MAS Ulumuddin Uteunkot Cunda, SMP Negeri 7 Lhokseumawe, SMP Negeri 5 Lhokseumawe, MTS Negeri Lhokseumawe, SMP Negeri 3 Lhokseumawe, dan SMP Negeri 2 Lhokseumawe. [*]
Konstributor : Rizal Ivanda
Editor : S Arsyah