Sigli. Selasa, 25 Desember 2018. Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba, BNNK Pidie bersama dengan Para Muspika Kecamatan Kembang Tanjung dan Kecamatan Pidie serta seluruh elemen masyarakat telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan peredarannya, di beberapa Desa / Gampong meliputi :
1. Desa Gampong Asan Kec. Kembang Tanjung, dilaksanakan pada pkl 08.30 wib s.d 10.30 wib, dengan narasumber / pemateri Ka BNNK Pidie. Di sertai dgn pembacaan puisi oleh penyuluh Non PNS ( Rahimi ) dgn judul : KAMI MAU BANGUN NEGERI INI….
2. Desa Panjou Kec. Kembang Tanjung, dilaksanakan pada pkl 11.00 wib s.d 12.30 wib, dengan narasumber / pemateri Ka BNNK Pidie.
3. Desa Kandang, kec. Kembang Tanjung dilaksanakan pada pkl. 13.30 wib s.d 15.30 wib, dengan narasumber Brigadir Fadlon ( Staf Pemberantasan Bnnk Pidie )
4. Desa Bentayan, Kec. Kembang Tanjung dilaksanakan pada pkl. 16.00 wib s.d 18.00 wib, dengan narasumber Brigadir Fadlon ( Staf Pemberantasan Bnnk Pidie )
5. Desa Sanggeu Keutapang Kec. Pidie dilaksanakan pada pkl. 14.00 wib s.d 16.30 wib, dengan narasumber Noerizal ( Konselor Adiksi Bnnk Pidie ) .
6. Desa Araih Kec. Kembang Tanjung, dilaksanakan pada pkl 20.00 wib selesai, dengan narasumber / pemateri Ka BNNK Pidie.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di masing-masing Meunasah desa / gampong setempat, dengan dihadiri oleh para Muspika Kecamatan, Keuchik masing-masing desa / gampong, para Tuha Peut ( pemangku adat ), tengku imam mesjid, para pendamping desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta para warga masyarakat dari masing-masing desa / gampong tersebut dan para mahasiswa / i KKL dari Akper Pemkab. Pidie
Camat Kembang Tanjung, yang diwakili Sekcam dan Camat Pidie, secara bersama-sama menyampaikan tentang kegiatan sosialisasi ini dilakukan di seluruh Desa wilayah Kembang Tanjung yang sudah di alokasikan dgn dana desa untuk menuju desa / gampong yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, di harapkan para warga masyarakat bisa menjaga desa / gampongnya dari peredaran gelap narkoba serta mewujudkan Kamtibmas di lingkungan masyarakat serta diharapkan kedepan dpt mengalokasikan kembali untuk kegiatan yg sama.
Kapolsek Kembang tanjung AKP UNANG NURPATA, dan Kapolsek Pidie IPDA JUNAIDI secara bersama sama menyampaikan tentang Kamtibmas serta sosialisasi tentang 18 jenis perkara yg bisa diselesaikan secara peradilan adat dengan merujuk Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang kehidupan adat istiadat di harapkan masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke polsek bilamana melihat dan mengetahui adanya potensi yg dpt menganggu Kamtibmas.
Ka BNNK Pidie dan Konselor Adiksi, secara bersama-sama menyampaikan apresiasi untuk masing-masing desa / gampong yang secara mandiri telah melakukan Upaya Pencegahan terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan jenisnya untuk mewujudkan Desa Bersih dari narkoba, Juga disampaikan bahwa narkoba sudah merajalela dan sudah masuk ke pelosok Gampong dengan sasaran anak-anak Remaja yang notabene generasi penerus bangsa. Serta dalam memberantas kasus narkoba harus bersinergitas serta dukungan seluruh element / Lapisan Masyarakat di Kabupaten Pidie dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Serta diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut serta mengkampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenisnya, serta menekankan tentang mekanisme Rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap bagi para korban pengguna narkoba.
#stopnarkoba
#humasnnpaceh
#bnnkpidie