BNN Provinsi Aceh melalui Seksi Pencegahan melakukan Advokasi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Selasa, 5 Mei 2015.
Indonesia saat ini dalam kondisi Darurat Narkoba, oleh karena itu semua komponen bangsa diminta peduli akan lingkungan kerja dan sekitarnya. Kasi Pencegahan BNNP Aceh, Rizal Ali Masab, SE, MM mengharapkan proaktif PNS untuk membantu penegak hukum dalam rangka mencegah dan membongkar kejahatan narkoba, yang didamping oleh Sektertasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Drs. Azhari. (Baca: Jangan Cuek, Pabrik Narkoba Bisa Di Sebelah Rumah Kita)