Berita Terkait
-
Lagi, TKW selundupkan sabu ke Bali
- Petugas Bandara Kualanamu temukan 20 kg ekstasi
- TKI asal Garut selundupkan sabu sabu seberat 3,2 kg ke Bali
Merdeka.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengalami kekurangan anggaran untuk merehabilitasi pecandu narkoba di Aceh. Karena mengalami kekurangan anggaran, Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNNP Aceh, Sulaiman mengatakan, saat ini hanya mampu merehabilitasi chateau sebanyak 13 orang.
Di antaranya, 10 orang ditanggung biaya sepenuhnya dan 3 orang disubsidi oleh pihak keluarganya. “Ini karena dana hibah yang dikucurkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) hanya cukup untuk 10 orang saja pada tahun 2013,” kata Sulaiman, Rabu (11/12).
Ia menjelaskan, banyak masyarakat meminta pada BNNP Aceh untuk merehabilitasi keluarganya pecandu zat adiktif narkoba meskipun harus merogoh biaya sendiri. “Kami terpaksa menolak karena sarana yang terbatas, kita hanya tersedia 7 kamar, 2 aula yang dipinjamkan dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), kalau kita terima gak ada ruang,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Aceh untuk membangun pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Aceh. Saat ini masih banyak di Aceh terdapat pecandu narkoba yang butuh perhatian semua pihak untuk memulihkannya.
“Tingginya biaya mencapai Rp 75 ribu per hari setiap orang menjadi penyebab banyak pihak tidak mampu membiayainya. Jadi ke depan penting untuk rehabilitasi pecandu narkoba masuk dalam Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” katanya.