Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), DR Anang Iskandar menegaskan bahwa program terapi rehabilitasi yang dijalankan oleh sejumlah lembaga adiksi berbasis masyarakat yang bersinergi dengan BNN tidak mungkin melibatkan narkoba atau zat substitusi dalam terapinya.
“Tidak ada yang seperti itu, mungkin yang Anda maksud itu terapi substitusi untuk kecanduan heroin yaitu dengan menggunakan metadon, jelas hal itu tidak ada dalam konsep rehabilitasi yang dijalankan lembaga rehab yang bekerja sama dengan kami”, tandas Kepala BNN kepada media saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2013, di gedung BNN, Senin (23/12).
Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan dari seorang awak media yang menilai banyaknya tempat rehabilitasi yang rawan menjadi ajang penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN menambahkan, dalam menjalankan rehabilitasinya, tempat rehabilitasi milik komponen masyarakat yang kini jumlahnya mencapai 90 unit, menjalankan sejumlah program seperti komunitas terapeutik (terapi berbasis komunitas) untuk memulihkan para pengguna atau pecandu narkoba.
Ketika ditanyakan seperti apa sinerginya? Kepala BNN menandaskan, bentuk sinergi yang dilakukan adalah melalui penguatan kelembagaan baik itu dari sisi SDM, metode, dana operasional, dan juga dukungan sarana dan prasarana.
Sumber: www.bnn.go.id