Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 244 tersangka kasus narkoba diciduk sepanjang 2013. Bersama mereka disita 132.813,18 gram sabu-sabu, 215,9 gram heroin, 179,8 gram serbuk ekstasi, 26.937 butir pil ekstasi, 13.522,8 gram ganja, 85 tablet methamphetamine, dan 588 tablet happy five.
“Semua barang bukti sudah dimusnahkan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar di Gedung BNN Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Anang, tempat hiburan malam, semacam diskotek, menjadi lokasi ideal buat pengguna dan pemakai narkoba. Sebanyak 207 dari 995 pengunjung yang diciduk dari 24 tempat hiburan malam dalam 32 operasi, positif mengonsumsi narkoba.
Anang menjelaskan, perlu upaya strategis untuk menyosialisasikan tentang bahaya narkoba. Untuk itu BNN membentuk focus group discussion (FGD). Sepanjang 2013, BNN telah melakukan 476 FGD di sejumlah tempat.
“BNN mengundang sejumlah pakar untuk mengupas masalah narkoba dalam konteks demand dan supply reduction,” tutup Anang.
Editor: Ichoel
Share: