Jum’at, 27 Desember 2013 22:03 wib
Alan Pamungkas – Okezone
Amy Qanita (Foto: Heru/Okezone)
JAKARTA – Kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad masih terus berjalan. Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menjerat presenter Dahsyat itu. Berkas Raffi pun telah bolak-balik masuk kejaksaan karena belum lengkap.
Hal itu pun mengundang ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita, angkat bicara. Menurutnya, ia siap terima proses hukum jika memang Raffi terbukti memiliki dua linting ganja yang ditemukan BNN.
“Kita bisa lihat Raffi dikenakan tiga pasal, dibilang yang mengakomodir tapi ternyata teman-temannya pakai ganja itu sebelum ke rumah Raffi kan, berarti bukan di rumah Raffi,” ungkap Amy saat dihubungi wartawan, Jumat (27/12/2013).
Setelah hampir setahun sejak pengerebekan rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus, kasus ini pun seperti tak berujung titik temu. Setelah direhabilitasi di pusat rehabilitasi Lido, mantan pacar Yuni Shara itu dikabulkan penangguhan penahanannya.
“Ya mudah-mudahan selesai. Saya sebagai WNI apapun itu ikuti saja ketentuan hukum Indonesia. Yang penting Raffi sudah kerja lagi, karier tambah bagus, kita lihat jalannya saja,” harap Amy.
Amy pun berharap kasus ini segera berakhir. Ia tetap yakin jika Raffi Ahmad tidak terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kalau saya sudahlah, kita bicara karier Raffi saja. Ke depannya Raffi gimana. Kalau masalah itu saya sudah ikuti saja,” tukasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di
m.okezone.com
bb.okezone.com
untuk BlackBerry