Breaking News
Home » Kliping Media » BNN dan Menkes Kerjasama Tangkal Narkoba Baru

BNN dan Menkes Kerjasama Tangkal Narkoba Baru

Grafis Terkait

Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Foto Terkait

Inilah Rupa Narkoba Saat Dilihat dengan Mikroskop

Video Terkait

Ketika Slank Bicara Narkoba

TEMPO.CO, Jakarta – Akhir Desember 2013, lalu ada kabar gembira. Era kejayaan narkotika jenis baru sebentar lagi akan berakhir. Badan Narkotika Nasional akhirnya memastikan pemerintah akan mengeluarkan peraturan khusus untuk menangkal peredaran narkotika jenis baru. “Draftnya tinggal ditandatangani Menteri Kesehatan,” kata juru bicara BNN Sumirat Dwiyanto, pada Senin 30 Desember 2013.

Draft yang nantinya berbentuk Peraturan Menteri Kesehatan itu, akan memberikan jaminan kepada penyidik BNN dan polisi untuk tidak ragu memproses pengedar berbagai narkotika jenis baru yang semakin lama makin bertambah. Salahsatunya adalah kasus selebriti Raffi Ahmad yang hingga kini tak jelas ujungnya. Pemberkasan kasus Raffi tak kunjung dinyatakan lengkap (P-21).  

“Peraturan baru itu nanti diharapkan bisa mempengaruhi kasus Raffi,” kata Sumirat.

Penyidik menemukan 14 pil methylenedioxymethcathinone (MDMC) alias metilon, dan dua linting ganja di rumah Raffi di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada 27 Januari tahun lalu. Kasus ini mandeg karena Metilon tidak tercantum di Undang-undang Narkotika.

Penelusuran Tempo menemukan bahwa saat ini sudah banyak jenis narkotika baru yang beredar di masyarakat. Pertengahan tahun lalu, misalnya, baru 21 jenis narkotika baru yang ditemukan. Akhir tahun, jumlahnya bertambah menjadi 25 jenis.

Deputi Pemberantasan BNN Benny Jozua Mamoto mengatakan, karena tidak diatur undang-undang, peredaran narkotika jenis baru ini sudah terpantau tapi belum bisa ditindak. Barang-barang haram yang diperkirakan berasal dari Belanda, dan Cina ini terus menghujani pasar dalam negeri. Bagi yang tertangkap seperti Raffi, tak bisa dihukum. “Pengedar selalu mengiming-imingi tidak akan ditangkap,” katanya.

MUSTAFA MOSES | SANDY INDRA | AGUNG SEDAYU

Berita Terpopuler:
Pindah ke PDIP? Ahok Menjawab Santai 
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal 
Cara Teroris Himpun Dana untuk Bom 
Polisi Bantah Sengaja Habisi Teroris di TKP 
‘Penampakan’ di Foto Ani SBY Dikomentari 800 Lebih 
Alasan Ahok Ogah Ikuti Instruksi Jokowi  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: