Senin, 23 Desember 2013, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyatakan dukungan partai Golkar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan saat ini. Aburizal secara khusus juga menyoroti beberapa aspek penanganan narkoba khususnya penegakan hukum yang terkesan belum berjalan secara maksimal. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dan diskusi interaktif dengan BNN di Jakarta, Senin (23/12).
Kepada jajaran pimpinan partai Golkar Kepala BNN, Anang Iskandar yang hadir bersama beberapa jajarannya menyampaikan situasi terkini permasalahan narkoba. Menurutnya, sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara, partai politik harus mengambil peran dalam penanganan narkoba,“Beberapa peran ini meliputi peran sebagai kontrol sosial atas implementasi undang-undang, sebagai transmitor paradigma penanganan pecandu dan pengguna narkoba, hingga pencegahan dan pemberdayaan di inner partai,” ujar Anang.
Lebih lanjut Anang menyampaikan permasalahan terkait masih kurangnya fasilitas rehabilitasi yang ada di Indonesia bila dibandingkan dengan jumlah penyalahguna narkoba yang mencapai 4 juta orang saat ini, “Sangat diharapkan agar tempat rehabilitasi ada di masing-masing provinsi” harap Anang.
Menanggapi permasalahan penanganan narkoba, Aburizal menyatakan bahwa BNN memang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mengingat bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini telah berada dalam taraf yang mengkhawatirkan.
Keterlibatan warga asing di berbagai wilayah Indonesia dalam peredaran narkoba juga patut disikapi secara serius. Pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang seringkali tersendat juga harus mendapat sorotan,“Peran utama yang dapat dilakukan oleh partai Golkar tentunya menyangkut aspek legislasi, budgeting, dan pengawasan. Kami berkomitmen untuk mendukung bilamana diperlukan amandemen undang-undang yang telah ada,” ujarnya.
Dalam penganggaran, khususnya dalam pengadaan fasilitas rehabilitasi, ia kembali menegaskan akan terus mendukung melalui anggota legislatif yang ada di parlemen.
Sementara itu, dari aspek penegakan hukum, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muladi menyoroti berbagai persoalan yang mengemuka dalam penanganan narkoba saat ini. Menurutnya hal ini terkait dengan globalisasi kejahatan yang memang terjadi, “Beberapa permasalahan timbul dalam penegakan hukum, mulai dari keterlibatan aparat penegak hukum, pelaksanaan pidana mati, permasalahan di lapas, pengawasan precursor, hingga pada speculate crime,” kata Muladi.
Dalam mendalami speculate crime, misalnya yang terkait dengan income laundring, ia menyarankan agar BNN bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini tentunya berkaitan dengan metode peredaran narkoba dan upaya sindikat untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Terkait dengan beberapa jenis zat psikoaktif baru yang ditemukan di Indonesia, Bambang Yoga dari Golkar menyarankan agar BNN bisa segera mensosialisasikan hal ini untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas.
Kepala BNN, Anang Iskandar menyatakan bahwa BNN memang selalu menyampaikan hal ini dalam module sosialisasi yang dilaksanakan. Namun ada keterbatasan untuk menyebarluaskan secara langsung lewat media cetak dikarenakan nilai jual berita yang kurang dibandingkan dengan berita pengungkapan narkoba,“Namun kita terus melakukan koordinasi dengan kementerian kesehatan untuk standing dari jenis-jenis psikoaktif baru ini,” ujar Anang. (R-44)