Kamis, 9 Januari 2014, BATAM – Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia menangkap MS (warga negara Indonesia), Rabu (8/1), di perairan Kepri diduga gembong jaringan narkoba internasional yang sering memasukkan heroin dan shabu ke Indonesia melalui Batam.
“MS adalah otak pelaku pengiriman sejumlah penyelundupan narkoba ke Indonesia. Kami menangkapnya di perairan Kepri saat dideportasi dari Malaysia karena masalah izin tinggal. Dia mengendalikan pengiriman sampai di Kepri,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Jan De Fretes di Batam, Kamis (9/1).
Pelaku dan jaringan, kata dia, setidaknya sudah menyelundupkan 4,45 kilogram heroin dan 1,66 kilogram shabu ke Indonesia melalui Batam dengan memanfaatkan jalur laut.
Pelaku, kata Jan, adalah tenaga kerja Indonesia asal Bawean, Jawa Timur, yang sudah lama bekerja dan menetap di Malaysia yang juga melibatkan warga negara Nigeria di Malaysia.
“Sebelum menangkap MW, kami bekerja sama dengan Direktorat Narkotika Polda Kepulauan Riau dan Kantor BC juga sudah menangkap tiga pelaku di wilayah Kepri yang semuanya masuk jaringan MW,” kata dia.
Anggota jaringan pertama yang ditangkap adalah AS yang menyelundupkan 750 gram heroin pada Desember 2012. Selanjutnya BNN menangkap Uun yang membawa 3,7 kilogram heroin dari Malaysia pada Januari 2013.
Oktober 2013, BNN menangkap DR beserta barang bukti 1,661 shabu saat memasuki Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre yang mengaku sudah empat kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Batam.
Jan mengatakan, luasnya perairan Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau menjadi sasaran jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan heroin dan shabu dari Malaysia ke Indonesia.
“Maraknya narkoba asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Batam menjadi perhatian serius BNN sehingga berhasil menangkap MS,” kata Jan.
Ia mengatakan, pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup,”Meski sudah menangkap gembongnya, kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan-jaringan narkotika lain,” kata dia.
Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat berharap dengan penangkapan gembong tersebut mengurangi pasokan heroin dan shabu ke Indonesia melalui Batam,”Dengan berbagai penangkapan tersebut, kami berharap akan membuat jaringan narkoba lain berfikir ulang untuk memasukan narkoba ke Indonesia,” kata dia. (an)