Rabu, 8 Januari, 2014, JAKARTA – Penegakan hukum yang baik tercipta karena kinerja sumber daya manusianya yang berintegritas dan bermoral. Salah satu cara mencetak hal itu dengan menjaga lingkungan kerja tidak tersusupi narkoba.
Untuk mewujudkan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar tes urine kepada puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Jakarta, Kamis (2/1).
“Ini juga merupakan salah satu bagian syarat bisa diterimanya mereka atau tidak disini,” kata Supardi selaku perwakilan dari Kejagung.
Baginya, mustahil keinginan tegaknya hukum yang adil bila pegawai bekerja di ruang lingkup itu sudah hancur mental dan pikirannya akibat narkoba. Konsentrasi tentu terganggu, sehingga tidak memahami tujuan hukum.
“Kejagung tidak ada toleransi dengan narkoba, segala bentuk dilakukan supaya disini tidak disalahgunakan,” papar Supardi.
Agenda ke depan, pihaknya berusaha memberdayakan pegawai untuk lebih peduli menolak narkoba. Dari situ diharapkan mereka bisa berperan menyelamatkan masyarakat dimanapun berada.
“Kejagung berkomitmen melawan dan menanggulangi narkoba, apalagi sudah tugas penegak hukum membasminya,” tandas Supardi.
Pembekalan terhadap pegawai Kejagung soal dampak buruk narkoba juga dirasa penting. Menurutnya dari situ mereka bisa aktif membentengi diri dan lingkungannya melalui caranya sendiri dari narkoba.
Sedangkan Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN, Dik Dik Kusnadi, menghimbau agar seluruh pihak terlibat dalam membersihkan Nusantara dari narkoba. Sebab tanggung jawab melenyapkan barang berbahaya tersebut tidak hanya berada di tangan BNN.
“Semakin bergerak semua komponen masyarakat, pasar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia cepat hilang,” imbuhnya. (pas)