Senin, 13 Januari 2014, JAKARTA, – Ketua Forum Guru CIAYUMAJAKUNING Sutisna, menyerukan,“Say Yes To Study Say No To Drugs” (Katakan Ya Untuk Belajar Katakan Tidak Pada Narkoba), Narkoba haram di lingkungan sekolah dan perlunya informasi kepada peserta didik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, yaitu dengan dimasukkan dalam kurikulum pelajaran, “Forum Guru CIAYUMAJAKUNING harus berkomitmen memberantas narkoba, dan perlu membentuk gerakan anti narkoba, karena narkoba ada dimana-mana, dan dapat menyerang siapa saja,” kata Sutisna, ketika melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, kemarin.
Selanjuntnya, Sutisna mengajak kepada anggota forum guru untuk waspada, karena sindikat narkoba mulai menyasar anak-anak di rumah dan di sekolah, untuk itu, guru sebagai motivator, sebaiknya membentuk kegiatan anti narkoba di sekolah,”Setelah mendapatkan penjelasan dari BNN, Forum Guru PPKN dapat meneruskan kepada peserta didik untuk mempersiapkan generasi muda yang sehat dan berkualitas serta membuat program-program terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Sutisna.
Sementara itu, Faris Abdillah, Guru SMPN 2 Maja Kab. Majalengka dan Juju Juhariah guru SMP 1 Cirebon, meminta pemerintah dan kepolisian tidak memberikan ruang gerak pengedar narkoba, dan peluang beredarnya bahan-bahan yang mengandung narkoba. Berdasarkan information yang disampaikan BNN, prevalensi pengguna narkoba, Jawa Barat menduduki peringkat ke-6, karena di daerah pantura banyak dijual bebas minuman keras, siapa saja bisa membeli termasuk anak-anak atau pelajar, tetapi aparat diam saja seolah tidak tahu, hal tersebut sangat mengkhawatikan.
Direktur Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Gun Gun Siswadi, menjelaskan, ada empat indikator dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015, yaitu meningkatnya jumlah masyarakat yang imun, menurunnya angka prevalensi penyalahguna narkoba di bawah 2,8% dari jumlah penduduk Indonesia, orang yang terkena narkoba harus direhabilitasi dan meningkatnya pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba.
Hasil consult BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 menunjukan jumlah penyalah guna narkoba saat ini mencapai 4 juta orang, dan angka itu akan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya pencegahan, “Penyalah guna narkoba sebaiknya tidak di penjara, tetapi direhabilitasi medis dan sosial, agar para pecandu dapat sembuh sehingga dapat kembali berkarya dan diterima kembali di masyarakat. Sebaliknya jika di penjara penyalah guna malah bukan sembuh, tetapi bisa kambuh kembali dan terus mencari narkoba, atau bahkan terkontaminasi dengan penghuni lapas lainnya. Jika ada penyalah guna di lingkungan sekitar, keluarga atau teman laporkan ke IPWL, atau ke BNN,” himbau Gun Gun. (pas)