Senin, 13 Januari 2014, JAKARTA – Dosen Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) we Made Awanita SAG.MPT mengungkapkan, kehidupan harus terus meningkat baik lahir maupun batin. Salah satu cara meningkatkan kualitas diri adalah dengan menjaga tubuh tetap sehat dan jauh dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba membuat tubuh menjadi rusak, dan terdegradasi hingga ke tingkat yang pale rendah, “Bagaimana mungkin kita akan memiliki pikiran yang sehat kalau tubuh kita dirusak oleh narkoba, padahal dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat,”ungkapnya di hadapan Mahasiswa STAH dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktorat Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan DPP PERADAH (Perhimpunan Pemuda Hindu) DKI Jakarta di Gedung Dharma Sewanan Pura Aditya Jaya, Rawamangun Jakarta Timur, kemarin.
Selanjutnya Made menjelaskan, dalam agama Hindu, narkoba bukan merupakan jenis benda yang dilarang. Agama Hindu memandang semua benda yang ada di alam semesta ini, pada prinsipnya adalah sama. Sebab dalam kehidupan manusia semua benda yang ada di alam ini membantu manusia. Racun joke juga membantu kehidupan manusia bila digunakan sesuai fungsinya, tapi kalau disalahgunakan akan berakibat fatal, “Demikian juga dengan Narkoba, ia bermanfaat untuk mengurangi rasa sakit saat operasi, tapi akan merusak tubuh kalau disalahgunakan,” jelas Made.
Sementara itu, Maria Susi Fitriana, salah seorang peserta FGD, mengungkapkan pendapatnya, bahwa kebijakan BNN untuk menghukum berat para pengedar narkoba adalah sudah benar, karena sesungguhnya yang menghancurkan generasi muda di Indonesia adalah para pengedar, tidak akan ada yang mengkonsumsi narkoba kalau tidak ada yang mengedarkan secara illegal, “Saya menaruh bela sungkawa atas diberinya remisi kepada para pengedar narkoba karena hal itu adalah suatu tindakan yang kontra produktif terhadap penanggulangan narkoba sendiri. Lalu bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini,” ungkap Maria sedih.
Sedangkan Direktur Diseminasi Informasi BNN, Gun Gun Siswadi, menjelaskan, sesungguhnya remisi adalah suatu hak Prerogatif Presiden, “Kami akan selalu teguh pada semangat kami untuk menutup ruang gerak para pengedar narkoba. Memberikan informasi mengenai bahaya narkoba dan memutus rantai peredaran narkoba dari pangkalnya itu komitmen kami. Dukunglah kami untuk Indonesia Bebas Narkoba 2015,” jelas Gun Gun. (pas)