Breaking News
Home » Indonesia Bergegas » Pelajar Kritisi Kebijakan Pemerintah

Pelajar Kritisi Kebijakan Pemerintah

Jumat, 14 Pebruari 2014, JAKARTA – Simposium pelajar anti narkoba yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) bagi pelajar sekolah menengah atas wilayah Jakpus, di Aula SMKN 27 Jakarta Pusat, diwarnai dengan kritik para pelajar atas penanganan narkoba yang dijalankan pemerintah. Penanganan pecandu yang dianggap kurang maksimal, information penyalahguna yang semakin meningkat hingga wajib lapor pecandu menjadi bahan kritikan dari para pelajar.

Balqis, salah seorang siswi dari SMAN 68 yang menjadi peserta menanyakan, upaya yang dilakukan BNN terkait information penyalahguna yang relatif tetap tinggi. Dari sisi rehabilitasi dia juga menyoroti keberadaan institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang menurutnya belum memberi hasil maksimal,“Untuk apa dilakukan sosialisasi dan pemberantasan yang menghabiskan biaya bila memang angka penyalahguna masih bertambah. Selain itu bagaimana BNN menilai efektifitas IPWL bila sampai sekarang belum berjalan seperti yang diamanatkan,” tanyanya.

Dari sisi yang berbeda, Irvan, siswa SMKN 27 mempertanyakan banyaknya obat-obatan jenis penenang yang beredar di kalangan remaja. Menurutnya, BNN juga harus menindak peredaran obat-obatan tersebut, bukan hanya jenis narkoba yang illegal,“BNN tentunya tahu bahwa di beberapa tempat seperti di daerah Roxy, banyak beredar obat-obatan seperti pil BK dan berbagai jenis lain. Kenapa hal ini tidak ditindak. Atau di daerah glodok juga sering dijual bong yang bisa digunakan buat nyabu,”ujarnya.

David Hutapea, dari BNN menyatakan, selama ini memang ada paradigma yang kurang tepat dalam penanganan narkoba khususnya pecandu. Penegak hukum dan masyarakat cenderung menginginkan agar pecandu dipidana penjara,“Padahal kita tahu bahwa pemidanaan tidak menyelesaikan masalah. Paradigma baru, rehabilitasi untuk pecandu sudah kita gaungkan dan sudah beralas undang-undang. Kita harapkan dapat diterima semua pihak yang terkait,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, perlunya segera pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk mengakomodir kebutuhan tempat rehabilitasi. Jumlah pecandu saat ini yang mencapai 4 juta orang sangat berbanding terbalik dengan sum daya tampung tempat rehabilitasi yang hanya menampung sekitar 18.000 orang per tahunnya.

Menanggapi kritikan atas efektifitas IPWL, ia menekankan akan perlunya kesiapan pihak pemerintah yang menjadi user IPWL dan masyarakat sendiri. Kedua elemen ini harus memiliki pemahaman yang sama atas keberadaan fasilitas ini,“Harus diakui bahwa ada beberapa titik IPWL yang belum berfungsi maksimal, namun ini akan segera dievaluasi agar dapat segera berjalan. Namun kami juga membutuhkan pemahaman masyarakat bahwa IPWL juga bukan surat sakti supaya orang bebas pake narkoba,” ujarnya.

Anggapan seperti itu menurutnya justru akan kontraproduktif dengan amanat dari IPWL itu sendiri,“Kepulihan dari narkoba, inilah tujuan utamanya. Ini yang harus dikedepankan bukan justru toleransi agar bisa menyalahgunakan atau terhindar dari jerat hukum,”katanya. (pas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: