Breaking News
Home » Indonesia Bergegas » Babak Baru Penanganan Pengguna Narkoba

Babak Baru Penanganan Pengguna Narkoba

Rabu, 26 Maret 2014, JAKARTA – Penanganan pengguna narkoba telah memasuki babak baru dengan nuansa yang lebih humanis. Para pecandu dan korban narkotika tidak lagi dipenjara tapi dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi.

Konsep ideal ini sudah dituangkan dengan jelas dalam peraturan bersama yang telah disepakati dan ditandatangani belum lama ini oleh para stakeholder yang tergabung dalam Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenkes dan Kemensos. Momentum tersebut menjadi tonggak sejarah tentang idealisme penanganan narkoba yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.

Dengan paradigma yang baru, Kepala BNN, DR. Anang Iskandar, mengharapkan agar para pecandu dan korban narkotika berani keluar dari komunitasnya yang tersembunyi untuk segera direhabilitasi.

“Saat ini banyak korban dan pecandu narkotika yang masih takut untuk keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan,”himbau Kepala BNN DR. Anang Iskandar, di sela-sela kegiatan “Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” di Gedung Smesco, Selasa (25/3).

Harapan lainnya ia layangkan pada masyarakat dan penegak hukum agar memiliki pemahaman bahwa hukuman yang pale tepat dan bermanfaat bagi pecandu dan korban narkoba adalah rehabilitasi, sehingga lapas tidak lagi kelebihan kapasitas dan tidak ada lagi transaksi narkoba di lapas.

“Satu hal penting lainnya yang tidak boleh terlewat, dengan adanya paradigma baru prevalensi pecandu dan korban narkoba bisa turun, karena hal tersebut dapat menjadi indikator tingkat keberhasilan menangani masalah narkoba di Indonesia,”imbuh jenderal bintang tiga ini.

Sosialisasi Paradigma Baru Lewat Seni Budaya dan Dialog

Paradigma baru mengenai penanganan pecandu dan korban narkoba tidak akan dipahami dengan maksimal jika upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tidak digarap dengan serius. Sebagai upaya diseminasi dan informasi mengenai konsep ideal penanganan pecandu dan korban narkoba, BNN bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menggelar kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam pergelaran seni budaya berupa teater musikal, pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan dengan jelas, dengan harapan muncul kesadaran masing-masing individu dari berbagai kalangan untuk melindungi diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Saya menaruh harapan yang besar agar anak-anak sekalian dapat memanfaatkan segala potensi yang ada misalnya seni peran seperti ini untuk berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Kepala BNN. (pas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: