Breaking News
Home » Berita » Sekolah Dapat Membentuk Satgas Anti Narkoba Secara Sukarela
Sekolah Dapat Membentuk Satgas Anti Narkoba Secara Sukarela
BNN Kota Langsa melakukan FGD Anti Narkoba di Lingkungan Sekolah, di Aula SMA Negeri 4 Kota Langsa, Senin (21/4)

Sekolah Dapat Membentuk Satgas Anti Narkoba Secara Sukarela

BNN Kota Langsa – Pelajar sebagai agen perubahan anti penyalahgunaan narkoba, untuk itu para pelajar harus diberikan berbagai bekal pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, karena narkoba dapat merusak otak dan seluruh organ tubuh lainnya apabila dikonsumsi secara tidak bertanggung jawab,” jelas Ramadhan Syah Putra, SE, di Aula SMA Negeri 4 Kota Langsa, Senin (21/4)

Ramadhan mengatakan, pelajar rentan sebagai objek dari para pengedar, oleh karena itu pelajar perlu memiliki pertahanan yang kuat agar tidak tergoda memakai narkoba. Siswa tidak hanya mampu mengatakan tidak pada narkoba, tetapi harus bisa memotivasi rekan-rekannya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Pemerintah bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat khususnya kalangan pendidik, harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dan mencegah lebih baik daripada mengobati” papar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menghimbau kepada para pelajar agar peka terhadap korban penyalahgunaan narkoba. “Jika mengetahui ada temannya yang menjadi korban, jangan dijauhi dan dikucilkan, rangkul dan ajak mereka agar mau direhabilitasi, agar bisa kembali hidup normal seperti sedia kala. Kita bawa mereka kembali ke lingkungan yang positif agar bisa kembali produktif dan menghasilkan karya-karya yang monumental”.

Sementara itu, Mahyuni, S.Pd mengungkapkan, pelajar perlu menanamkan nilai-nilai positif bagi dirinya, karena mudah sekali terpengaruh dengan perkembangan jaman, pelajar harus bisa menyaring mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya. “Sudah saatnya lingkungan pendidikan memberikan perhatian serius terhadap permasalahan narkoba khususnya dilingkungan pelajar, salah satunya dengan cara melakukan pemberdayakan organisasi kesiswaan (Osis) yang ada di sekolah untuk berperan aktif dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah”.

Mahyuni menambahkan,” sekolah dapat membentuk satgas anti narkoba di lingkungan sekolahnya, sebagai pengembangan dari pengetahuan, sikap mental dan keterampilan seluruh pelajar, pendidik serta petugas keamanan sekolah. “Sekolah dapat melakukan dengan sukarela dalam membentuk satgas anti narkoba, untuk mendukung kerja pemerintah dalam usaha mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi siswa yang ada di SMA Negeri 4 Langsa antara lain OSIS, PMI, PKS, Pramuka dan ROHIS.

Kontributor : Feri Ferlanysah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: