Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membentuk kader anti-narkoba di jajaran Pemerintah Aceh sebagai upaya bersama mewujudkan daerah, dan negara yang terbebas dari narkoba.
“Harapan kami dengan terbentuknya kader anti-narkoba itu maka para pegawai terus melakukan tidakan nyata guna terwujudnya negara yang terbebas dari narkoba,” kata Kepala BNNP Aceh Saidan Nafi di Banda Aceh, Rabu (21/5).
Pembentukan kader anti-narkoba itu juga bertujuan agar semua lapisan masyarakat baik maupun aparatur pemerintah terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu perlu kita bangun sebuah komitmen, baik secara hukum maupun moral untuk saling bersinergi menjaga dan mengawasi menjauhkan diri dan keluarga dari narkoba,” kata Saidan menjelaskan.
Ia menjelaskan, Provinsi Aceh saat ini berada pada peringkat delapan di Indonesia untuk kasus peredaran narkoba. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Aceh yang hanya 5,2 juta jiwa sungguh sangat meresahkan.
“Apalagi saat ini jaringan narkoba sudah menyasar kepada semua kelompok masyarakat, baik itu kalangan instansi pemerintah, swasta, penegak hukum, sampai ke tingkat pelajar,” kata Saidan.
Katanya lagi, peredaran narkoba di Aceh tidak hanya ada di perkotaan, tetapi sudah masuk ke pedesaan. Bahkan ke lembaga permasyarakat sekalipun sudah merambah mencapai 80 persen.
“Salah satu program yang harus mendapat perhatian yaitu bagaimana upaya mamutus mata rantai jaringan narkoba ini,” tambah Saidan.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Narkoba BNNP Aceh Majidah mengatakan pembentukan kader anti-narkoba untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba bagi para pegawai di lingkungan kerja instansi pemerintah.
“Menciptakan kader anti-narkoba yang mau dan mampu mensosialisasikan kepada para pegawai lainnya di instansi masing-masing,” kata dia menjelaskan. (sumber: antaraaceh.com)