Kamis, 14 Agustus 2014, JAKARTA - Semangat HUT RI yang ke 69 semakin terasa mengatmosfir di kelurahan kedung halang, Kota Bogor Utara. Semangat itu tertuang pada acara (Focus Group Discussion) FGD, yang bertempat di STKIP Pancasakti Bogor. Mengambil Tema “Optimalisasi Perangkat Desa Sebagai Agen Pencegahan”, Analis Pengembangan Model Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Sri Haryati menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan modus operandinya pada suatu kegiatan Focus Group Discussion Rabu siang (13/8/2014) bagi para Perangkat RT dan RW serta warga Kelurahan Kedung Halang.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tahun 2014 dicanangkan sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba, dimana setiap warga negara wajib melaporkan penyalahgunaan narkoba melalui IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) agar penyalahguna narkoba itu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Selama ini mindset masyarakat pada umumnya masih menilai para pengguna narkoba harus dimasukan dalam penjara, pemahaman tersebut perlu diluruskan mengingat pengguna narkoba diumpamakan sebagai orang sakit mereka berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Mestinya para pengguna dan pecandu narkoba di selamatkan dengan cara rehabilitasi medis dan sosial sesuai dengan amanat pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Hal tersebut diperkuat lagi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
Ustadz Budiono, salah satu tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan pesan “jadikan ini sebagai nutrisi atau suplemen bagi kita para tokoh agama dan perangkat desa serta diperlukan peran seluruh elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tersebut terutama peran dari keluarga, keluarga sangat berperan karena keluarga adalah orang yang pale dekat dan pale efektif dalam membina seseorang.
“Serap ilmunya dari BNN untuk menambah pengetahuan bahaya narkoba. Membangun kerja sama bukanlah hal mudah, karena hal ini membutuhkan kelenturan dan fleksibilitas masing-masing pihak untuk saling menahan ego dan mengedepankan misi mulia yaitu menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dengan kesamaan visi dan misi, menjalankan misi akan lebih mudah, sehingga dalam kerja sama joke akan terjalin harmonisasi yang luar biasa”, ujar Bapak Suwari Ketua RW 09.
Diperlukan peran seluruh elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pemerintah berperan dengan cara lebih mengedepankan upaya pencegahan, mencanangkan program-program pencegahan dan menjadikan permasalahan narkoba ini sejajar dengan permasalahan korupsi dan terorisme karena sama-sama mempunyai dampak yang sistemik, tutup Sri mengakhiri diskusi bruise itu.(fan)