Lhokseumawe – Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Lhokseumawe, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN di Lingkungan Pendidikan. Kegiatan ini merupakan Program kerja BNN dan dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 tahun 2011, Senin, 23/10/2014.
Kepala BNNK Lhokseumawe melalui Penyuluh P4GN Awirda Fahmi, SH mengatakan, kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba di lingkungan lembaga-lembaga pendidikan merupakan bentuk preventif pencegahan narkoba agar siswa tidak menjadi korban.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, para siswa dapat mengetahui, paham, dan mengerti tentang bahaya narkoba. Sehingga mereka dapat meminimalisir tingkat Penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja khususnya di lingkungan Madrasah Misbahul Ulum Lhokseumawe.
Sementara itu, Junaidi Ilyas, S.Pdi yang menyampaikan materi dari sudut pandang agama tentang dampak bahaya pengaruh penyalahgunaan narkoba dan juga menghimbau kepada seluruh Siswa Madrasah Misbahul Ulum Lhokseumawe agar menjauhi narkoba.
Lebih lanjut ia menjelaskan Narkoba dalam pandangan ajaran agama Islam. Dalam pandangan Islam, narkoba itu dilarang keras baik untuk menggunakan maupun mengedarkannya karena narkoba merusak diri sendiri dan orang lain.
Kepala Madrasah Misbahul Ulum Lhokseumawe yang diwakili oleh Nursyiah, S. Ag menyebutkan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BNNK Lhokseumawe dan siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN kepada siswa. Dengan adanya kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan para siswa untuk menolak Narkoba di lingkungan sekolah.
Kontributor : Irwansyah
Editor: Sah