Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyebut BNN sebagai salah satu instansi baromenter gerakan revolusi mental dan menjadi lembaga kredibel yang menyelesaikan persoalan sosial.
Salah satu indikator revolusi mental yang tampak jelas ditunjukkan BNN dalam bentuk implementasi pembinaan kepada para pengguna narkoba. Artinya, penanganan kasus yang dilakukan BNN tidak hanya dalam konteks penegakan hukum terhadap penjahat narkoba, akan tetapi ada langkah pembinaan pada para penyalah guna narkoba.
Yuddi setuju dengan pola penanganan BNN terhadap penyalah guna narkoba melalui rehabilitasi. “Seperti dikatakan Kepala BNN, angka penyalah guna narkoba sudah menyentuh angka 4,2 juta jiwa, dan ini setara dengan penduduk Singapura”, imbuh Menpan saat melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala BNN, di Cawang, Selasa (4/11).
Sebagai instansi yang melakukan pelayanan kepada publik, BNN dituntut untuk bekerja lebih profesional agar bisa melayani kebutuhan masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Dalam konteks rehabilitasi, Menpan berpesan agar BNN semakin serius menggarap rehabilitasi sehingga benar-benar dapat membina para pengguna sehingga ketika telah menyelesaikan program, mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Jika BNN benar-benar serius, maka BNN akan jadi salah satu ujung tombak yang dapat melakukan kampanye nasional revolusi mental untuk generasi muda”, ujar menteri yang gemar olahraga ini.
Sebelum, mengakhiri pembicaraannya, Yuddi menilai pentingnya masing-masing pihak untuk bekerja lintas sektoral, dan menghilangkan ego sektoral, sehingga dengan sinergitas yang dijalin dengan maksimal akan mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan pelayanan BNN terhadap masyarakat dalam konteks rehabilitasi telah menjadi langkah yang sangat penting.
Rehabilitasi dilakukan agar penggunanya pulih sehingga mereka bisa kembali reintegrasi dan kembali produktif sehingga mereka tidak akan menjadi beban negara dan keluarga”, pungkas Anang. (dedihumas)