BNN Gelar Bintek Keuangan Berbasis Akrual

0
466
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Kegiatan Penyusunan Laporan Tahunan BNN Audited 2013 dan Sosialisasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual, di Fave Hotel PGC Cililitan Jakarta, Senin 6 Mei 2014. (Foto : Maili Safitri)

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengelar kegiatan sosialisasi keuangan menuju persiapan penyusunan laporan keuangan berbasis akrual penuh yang akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2015.

Kegiatan ini diikuti oleh Unit Akuntansi Satker BNN Pusat dan Satker BNN Provinsi seluruh Indonesia, berlangsung selama 4 hari, di Fave Hotel, Cililitan, Jakarta Timur.

Keuangan  Basis Akrual dapat memberikan informasi keuangan yang lebih lengkap daripada basis lainnya, terutama untuk informasi piutang dan utang pemerintah. Penyusunal Laporan Keuangan Berbasis Akrual merupakan peralihan atas Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku dewasa ini menggunakan basis kas menuju akrual (cash towards accrual)

Terdapat empat basis yang umum digunakan dalam pencatatan transaksi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan, yaitu basis kas, modifikasi kas, modifikasi akrual dan akrual penuh.

Dari keempat basis tersebut, basis kas dan akrual adalah dua basis yg paling sering digunakan. Basis kas akan mencatat transaksi keuangan pada saat kas diterima atau dikeluarkan, sedangkan basis akrual mencatat transaksi pada saat terjadinya pendapatan atau belanja walaupun kas belum diterima atau dikeluarkan.

Apa yang dimaksud Akutansi bebasis Akrual….?

Basis akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan pengaruh atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis akuntansi pada umumnya ada dua yaitu basis kas (cash basis of accounting) dan basis akrual (accrual basis of accounting).

Sedangkan dalam akuntansi berbasis akrual berarti suatu transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa lain diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa melihat saat kas atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan.

Perubahan basis akuntansi dari kas menuju akrual menjadi akrual membawa dampak terhadap perubahan tahapan pencatatan dan jenis laporan keuangan yang dihasilkan.

Seiring dengan penerapan basis akrual untuk pelaporan keuangan, penyusunan anggaran tetap dilakukan dengan menggunakan basis kas. Hal ini berarti proses pelaporan penganggaran akan menghasilkan laporan realisasi anggaran yang tetap mengunakan basis kas, sedangkan untuk pelaporan keuangan lainnya akan menggunakan basis akrual.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan akan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, sehingga terdapat penambahan tiga laporan keuangan, yaitu laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih. (Catatan Hari Pertama, Sumadi Arsyah]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.