BNN Kota Lhokseumawe Melakukan Pemeriksaan di Tempat Hiburan yang Rawan atau Berpotensi Tempat Penyalahgunaan Narkoba bersama Polres Lhokseumawe, Denpom IM1, dan Badan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkoba pada hari-hari besar dan hari libur nasional terutama pada pergantian tahun 2018 ke tahun 2019 di 3 (tiga) lokasi tempat hiburan di Kota Lhokseumawe pada hari Sabtu (29/12/2018) malam.
Kegiatan ini merupakan slah satu kegiatan rutin akhir tahun serta bentuk menindaklanjuti perintah Deputi Pemberantasan Irjen Pol. Arman Depari untuk melakukan upaya pencegahan penyahgunaan narkoba dan mempersempit peredaran narkoba di tempat tempat yang dianggap rawan.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, S.H, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini ditemukan 3 orang yang positif sebagai penyalahguna narkoba yang dibuktikan oleh hasil tes urine, dan selanjutnya penyalahguna yang positif dibawa ke Kantor BNN Kota Lhokseumawe guna dilakukan assement.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat agar dalam mengisi hari libur nasional untuk selalu menjauhi narkoba dan menjaga norma yang berlaku.
#stopnarkoba
#bnnkotalhokseumawe
#humasbnnpaceh