BNN Serius Perangi Ancaman Narkoba

0
440
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
BANDA ACEH (RA) – Generasi muda saat ini sangat rawan dengan peredaran narkoba, lebih khususnya di Aceh. Apalagi, Indonesia sudah menjadi sasaran operasi sindikat narkoba internasional. Geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Demografis yang sangat besar (250 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap Narkoba.
Hal ini menjadi perhatian presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat ini Indonesia dalam darurat narkoba. “Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia,” tegas Presiden Joko Widodo.
Kepala BNN yang baru saja dilantik, Drs. Heru Winarko, S.H yang juga mantan Deputi Penindakan di KPK yang memiliki semangat dan integritas yang tinggi  mengatakan, meski dalam beberapa tahun terakhir ia berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi, pengalamannya di bidang reserse saat masih aktif di Polri akan memudahkannya menindak pengedar dan bandar narkotik. “Saya lama di reserse. Kalau mereka melakukan perlawanan, kami lakukan upaya paksa,” kata Heru di kantor BNN, Jakarta.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Drs. H. Faisal Abdul Naser. MH pernah memerintahkan anggotanya, untuk melakukan tembak di tempat bagi para bandar narkoba di Aceh. “Tapi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Menurut Faisal, saat ini peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. “Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberi efek jera kepada penjahat narkoba, dan lapas yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba, menjadi penyebabnya,” sambung dia.
Dalam hal ini, BNNP Aceh bersama sejumlah pihak melakukan optimalisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melibatkan lembaga pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
BNN memiliki visi menjadi lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sebagaimana banyak kasus yang telah terungkap, Aceh diketahui menjadi salah satu daerah penghasil ganja di dunia. Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi yang memiliki tugas dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berupaya untuk menghentikan praktek penanaman ilegal tersebut.
BNN melakukannya dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kementerian Pertanian dan beberapa kementerian lain, hingga instansi terkait lainnya, BNN menginisiasi sebuah grand desain alternative development (GDAD).
“Ini merupakan langkah yang dirancang oleh BNN bersama dengan Kementerian/instansi terkait untuk melakukan alih fungsi lahan di Aceh yang kerap digunakan untuk menanam ganja menjadi agrowisata,” sambung Faisal.
Melalui program ini petani ganja di Aceh akan beralih untuk menanam tanaman produktif seperti jagung, kedelai, dan sebagainya. Selain sektor pertanian, alih fungsi lahan juga akan dilakukan perikanan, dan sektor pariwisata.
Penanaman sudah dilakukan di Kabupaten Gayo Lues, Senin (26/2), Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, Rabu (28/2), serta di Lamteuba, Aceh Besar pada akhir 2017 silam. Ketiganya merupakan pilot project dari program Alternative Development yang telah dirancang oleh BNN.
“Melalui alternative development diharapkan produksi ganja di Aceh akan menurun yang tentunya diiringi dengan turunnya peredaran gelap ganja di Indonesia,” tambahnya.
Keseriusan BNN terhadap program AD ini, dibuktikan dengan turut dibawanya kepala BNNP Aceh dalam delegasi Indonesia ke Sidang Komisi Narkoba Dunia pada 12-16 Maret 2018 di Wina, Austria.
Dalam sidang PBB tersebut nantinya akan dibahas mengenai Alternative Development, bahkan AD masuk dalam rancangan resolusi PBB dan juga masuk dalam Out come human UNGASS yang harus dilaksanakan setiap negara anggota PBB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.