BNNP Aceh gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah

0
228
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Aceh gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah.

Kegaitan tersebut dihadiri oleh berbagai stakholder dari berbagai Instansi Pemerintah di porpinsi Aceh yang berlangsung di Sultan Hotel, Banda Aceh, Kamis(18/10/2018).

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran aktif khususnya instansi pemerintah dalam mendukung program P4GN sangat diperlukan. Ia melanjutkan bahwa pemberdayaan masyarakat anti narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti sosialisasi, advokasi dan diseminasi informasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang disesuaikan dengan program dari masing-masing instansi.

Menurutnya, permasalah narkoba ini bukan urusan BNN saja, bukan urusan polri, namun ini merupakan urusan kita semua, hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan masing-masing.

Aceh saat ini sudah menjadi tempat transir narkoba, dimana narkoba dimasukkan dulu ke Aceh kemudian baru disebarkan ke propinsi-propinsi lain di Indonesia.

Brigjen Pol. Faisal menambahkan, barang haram yang masuk ke Aceh tersebut merupakan barang original dengan kualitas nomor 1, dimana setelah masuk barang haram tersebut dapat di produksi lagi menjadi lebih banyak kemudian baru disebarkan kembali.

“1 kilogram sabu yang kualitas terbaik dapat diolah kembali menjadi 4-5 kg sabu,” ungkap Faisal AN.

Peredaraan narkoba ini semakin hari semakin bertambah gencar dilakukan pengedar, namun demikian BNNP Aceh juga tidak kalah gencar untuk memberantaskannya. Hal tersebut terbukti dengan beberapa tempat dilakukan penindakan oleh BNNP Aceh dan berhasil menyita puluhan bahkan ratusan kilo gram Sabu dan juga Ganja berhasil diamankan oleh BNNP Aceh beberapa waktu lalu, bahkan pihaknya juga sudah menangkap salah satu manajer kantor Post yang terlibat dalam pengiriman Narkoba Jenis Ganja dari Aceh ke daerah Lain beberapa waktu yang lalu.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Faisal AN juga mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika dimana setiap instansi pemerintah sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Faisal juga meminta kepada seluruh instansi di Aceh ini baik itu instansi Vertikal maupun instansi pemerintah Daerah untuk menyusun rencana aksi dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka untuk membasi narkoba di propinsi Aceh.

“Perlu juga rencana aksi tentang upaya pencegahan penyalagunaan narkotika atau pola hidup sehat di lingkungan masyarakat, sehingga tujuan Propinsi Aceh terbebas dari penyalahgunaan narkoba dapat terwujud,” ungkap Kepala BNNP Aceh.

Selain itu pula dapat dilakukan dengan menggalang kerja sama secara optimal dalam menyelesaikan masalah narkotika dengan harapan dapat menurunkan jumlah pecandu serta korban penyalagunaan narkotika.
“Mari kita berantaskan narkoba di bumi serambi mekkah ini sampai ke akar-akarnya,” ajak Brigjen Faisal AN.

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.