Test urine untuk Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh Selatan dan Bakal calon Walikota / wakil walikota Subulussalam, dilaksanakan pada hari minggu tgl 14 Januari 2018, dimulai pada pukul 08.00 WIB yang bertempat di Ruang UGD lama R.S Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.
Kegiatan pemeriksaan bebas Narkotika dan Psikotropika bagi bakal calon Kepala Daerah, dilakukan oleh BNNP Aceh sesuai dengan petunjuk teknis yaitu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum R.I No. 231/PL.03.1/Kpt/Xll/2017 dan SE/02/l/KA/PM.00/2018/BNN.
Peserta berjumlah 32 orang dgn rincian Pidie Jaya 8 orang ( 4 pasang,) Aceh Selatan 14 orang (7 pasang) dan Subulussalam 10 orang (5 pasang).
Uraian Kegiatan:
Di Awali dengan registrasi peserta, penjelasan tentang cara pengisian Formulir, selanjutnya bakal calon di arahkan oleh petugas ke tempat pemeriksaan TES URIN secara bergantian.
Adapun hasil dari tes urin tersebut adalah semua calon Negatif.