LANGSA – Proses pembiaran terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu penyebab maraknya peredaran gelap narkoba, oleh sebab itu perlu dilakukan tindakan nyata dan kepedulian maksimal dari masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Permasalahan narkoba adalah permasalahan sosial yang ada di masyarakat, maka dibutuhkan perhatian penuh dari masyarakat itu sendiri untuk mencegahnya, kata geuchik Yusuf, pada kegiatan Fokus Discussion Group (FGD) yang diikuti oleh Ketua Tuha Peut Gampong, Tokoh Pemuda, Imuem Gampong dan para Kepala Lorong Gampong Mutia, Kecamatan Kota Langsa, yang berlangsung di kantor geuchik setempat, Selasa (1/4)
Dalam FGD tersebut, Geuchik Yusuf menegaskan, bahwa program P4GN akan di masukkan dalam Rancangan Reusam (Peraturan Desa) supaya pencegahan narkoba khususnya di gampong Mutia kecamatan Kota Langsa dapat dilakukan secara maksimal. Perlu kita pahamai bahwa; “masyarakat lebih mengenal lingkungan tempat tinggal mereka sendiri dan memudahkan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan cara mereka sendiri yang sesuai dengan kondisi penyalahgunaan yang berada di lingkungan mereka” ujar geuchik Yusuf
Lebih lanjut geuchik Yusuf menjelaskan, “bahwa masyarakat gampong Mutia kecamatan Kota Langsa, sudah sangat resah dengan maraknya peredaran gelap narkoba.
“Narkoba akan merusak moral para generasi muda dan berimbas kepada ketertiban masyarakat”. Oleh karena itu, aparatur gampong Mutia khususnya, telah sepakat bahwa Program P4GN harus dimasukan kedalam Reusam Gampong untuk menangani permasalah narkoba di gampong Mutia” ujar Yusuf.
Sementara itu, penyuluh BNN Kota Langsa, Syaifullah, SH, MM, MH memberikan apresiasi atas masuknya program P4GN dalam reusam gampong dan ini memiliki peran yang strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat gampong.
Syaifullah mengharapkan, para tokoh masyarakat dapat memberikan pengaruh positif dan merangkul semua elemen masyarakat mulai dari orang tua, anak-anak, remaja, pelajar hingga organisasi sosial masyarakat agar program P4GN tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh semua anggota masyarakat.
“BNN Kota Langsa akan terus memberikan dukungan penuh kepada Masyarakat Gampong Mutia yang telah memasukkan program P4GN kedalam Reusam Gampong sehingga program pencegahan narkoba dapat dilaksanakan secara maksimal dan terarah” ujar Syaifullah. (Rahimi, S.Pd)
Editor : S Arsyah