Banda Aceh – Seksie Pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah melakukan kegiatan Group Therapy ke 2 Layanan Pascarehabilitasi Reguler Tahap I Tahun 2018 yang dilaksanakan di Rumah Damping BNNP Aceh Jln. Turi Utama No 25 Desa Cot Mesjid Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh pada hari Rabu 31 januari 2018 kegiatan tersebut diikuti oleh 12 orang peserta/klien.
Fasilisator pada kegiatan tersebut Kepala Unit Re-Entry Panti Rehabilitasi Rumah Harapan Aceh (RHA) Ns. Jubir, S Kep yang didampingi oleh program manajer layanan pascarehabilitasi reguler Shinta Rosita S.T dengan materi Ketahanan Diri. Dalam materinya Ns. Jubir, S.Kep menyampaikan bahwa ketahanan diri merupakan pandangan seseorang tentang dirinya sendiri. Seseorang dinamakan mempunyai ketahanan diri apa bila ia memberikan penilaian yang tinggi, layak dan positif terhadap diri sendiri. Lebih lanjut fasilisator menjelaskan karakteristik orang yang memiliki ketahanan diri, beberapa cara dalam membangun ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkotika serta cara meningkatkan ketahanan diri. Di akhir materinya fasilitator menyatakan bahwa ketahanan diri memiliki peranan penting dalam upaya membentengi diri dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan tersebut Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Bapak Sayuti, M.Kes yang didampingi Kasi pascarehabilitasi BNNP Aceh Bapak Saiful, S.Pd menjelaskan bahwa layanan pascarehabilitasi reguler bertujuan untuk mempersiapkan mantan penyalahguna dan/atau pecandu narkotika untuk kembali dapat hidup produktif, mandiri dan berfungsi sosial di masyarakat.