Inpres Nomor 6 tahun 2018, BNNK Sabang melaksanakan Tes Urine seluruh ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang

0
206
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Badan Narkotika Nasional Kota Sabang melaksakan Tes Urine terhadap seluruh ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang, Selasa (26/2).

Pelaksanaan Tes urine ini dipimpin oleh Kasi P2M, didampingi Dokter Klinik Pratama dan Staf BNNK Sabang.

Dalam sambutannya, Ka. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kota Sabang menyampaikan kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang agar melaksanakan deteksi dini melalui test urine yang diadakan oleh BNNK Sabang pada acara hari ini sebagai Implementasi dari Surat Edaran Menpan No. 50 Tahun 2017 dan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Sementara Kasi P2M menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Inpres nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN guna menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam hal ini, pengadaan alat test urine diadakan mandiri oleh Pemko Sabang.

Pelaksanaan test urine dilaksanakan terhadap 125 orang ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang, yang terdiri dari ASN 79 orang, Tenaga Harian Lepas (THL) 27 orang dan Tenaga Bakti 19 orang.

Jumlah pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang yang tidak hadir terdiri dari :
– ASN, 9 orang Izin, 3 orang Dinas Luar
– THL, 2 orang Izin, 1 orang Non Aktif
– Tenaga Bakti, 2 orang Cuti, 2 orang Izin, 1 orang tidak hadir, 6 orang non aktif

Dari hasil pemeriksaan test urine tersebut, 98 orang negatif dan 1 orang positif.

#stopnarkoba
#bnnpaceh
#bnnkotasabang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.