Kepala BNN Kunjungan Kerja di Aceh

0
443
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Kepala BNN Dr. Anang Iskandat berikan pengarahan kepada jajaran BNNP Aceh dan BNNK Se-Aceh, pada kesempatan yang sama juga hadir Anggota DPR Komisi III M.Nasir Djamil.

Keterangan: Kepala BNN DR. Anang Iskandar memberikan pengarahan P4GN kepada jajaran personil BNNP Aceh dan BNNK Se-Aceh, pada kesempatan yang sama juga hadir Anggota DPR Komisi III M.Nasir Djamil, 30 Juni 2015, di Aula Utama BNNP Aceh.
—————————–
BNNP ACEH – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Dr. Anang Iskandar, SH., MH menyambangi BNN Aceh di Kantornya Jl. Dr. Mr. T. Muhammad Hasan Lorong Geuchik Amin Ahmad, Lamcot, Banda Aceh, Selasa pagi (30/06). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja guna meninjau perkembangan kinerja BNNP Aceh sekaligus memberi dorongan dan semangat juang kepada seluruh personel dalam menanggulangi permasalahan Narkoba khususnya di wilayah Aceh.

Dalam pengarahannya Anang Iskandar mengatakan bahwa BNN pada tahun 2015 ini diberi amanat untuk menjalankan program rehabilitasi terhadap 100.000 penyalahguna Narkoba di Indonesia. Banyak hal yang perlu diperjuangkan untuk mencapai target tersebut. Diperlukan upaya maksimal tak hanya oleh BNN pusat tetapi juga BNNP dan BNNK/kota seluruh indonesia salah satunya Aceh.

Untuk tingkat nasional penyalahguna Narkoba berada pada angka 2,2 % atau sekitar 4 juta dan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 63,1 trilyun. Jumlah penyalahguna tersebut tak berimbang dengan jumlah fasilitas rehabilitasi yang ada di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah. Dan BNN sendiri hanya mampu melakukan rehabilitasi terhadap 18.000 penyalahguna Narkoba setiap tahunnya. Lebih lanjut Anang mengatakan bahwa BNN sadar akan keterbatasan kemampuan dalam upaya rehabilitasi, maka BNN menggandeng seluruh instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, KemenkumHAM dan sebagainya, guna merealisasikan upaya tersebut secara menyeluruh dan merata di Indonesia.

Sementara itu Kepala BNNP Aceh Kombes Pol Drs Armensyah Thay dalam laporannya mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Aceh tidak sedikit, hasil survei nasional tahun 2014 menduduki posisi ke 12 (dua belas) dengan jumlah prevalensi penyalahguna sebanyak 73.201 jiwa atau sekitar 2.08 % dari jumlah penduduk Aceh.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Anggota DPR Komisi III M.Nasir Djamil, serta Kepala BNN Kabupaten dan kota.[admin/bnn]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.