LAWAN NARKOBA. JANGKA KEUTAPANG BENTUK SATGAS ANTI NARKOBA DAN SOSIALISASI

0
137
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Bireuen, (31/12) Dalam Rangka menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2018 BNNK Bireuen melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat desa Jangka Keutapang Kecamatan Jangka. Sosialisasi ini berlangsung sejak pukul 09,00 WIB, kegiatan yang digelar di Meunasah Desa Jangka Keutapang dihadiri oleh Muspika Kec. Jangka serta masyarakat.

Disamping memberikan sosialisasi P4GN, pihak Muspika Kecamatan Jangka juga mengukuhkan Satgas Anti Narkoba Gampong Desa Jangka Keutapang secara simbolis. “Pengukuhan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat Desa Jangka Keutapang untuk melakukan perang melawan sindikat narkoba yang kian marak mengedarkan narkotika ke wilayah pedesaan Awas Narkoba Masuk Desa” ungkapnya.

Camat jangka Alfian, S.Sos menyampaikan sebagai langkah awal, kegiatan sosialisasi dan pengukuhan ini akan dilakukan di seluruh Desa wilayah Kecamatan Jangka,yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembekalan terhadap satgas anti narkoba Gampong. selaku Camat Alfian menyampaikan harapannya “agar satgas anti narkoba Gampong dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai satgas dalam memberi informasi dan koordinasi dengan kepala desa, Babinkamtibmas dan Babinsa bila ada yang mencurigakan.Satgas juga dapat menjaga diri,keluarga dan lingkungan masyarakat” imbuhnya.

Kapolsek jangka menyampaikan bahwa terima kasih kepada kepala desa yang telah membentuk satgas anti narkoba Gampong agar nantinya bisa bekerja sama saling bahu membahu utk menghindari masukan masukan dan satgas juga dapat memberi informasi kepada pihak terkait dalam hal mempersempit gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa Jangka Keutapang kecamatan jangka kabupaten Bireuen menjadi wilayah Zero Narkoba, katanya.

Sementara, Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi P2M Wardiah A, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi untuk desa Jangka Keutapang dengan secara mandiri mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2018 dan aksi Bireuen lawan narkoba, kami berharap Satgas Gampong yang telah dikukuhkan dapat menjadi fasilitator P4GN guna memberikan edukasi bahaya Narkoba baik di lingkungan gampong, lingkungan pendidikan dan lainnya.

“Satgas juga dapat mendampingi masyarakat gampong bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai untuk segera melapor ke BNNKabupaten Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi rawat jalan (Gratis)” katanya.

#acehstopnarkoba
#bnnkbireuen
#humasbnnpceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.