Dalam menunjang kelancaran pelaksanaan giat penyidikan yang akan dilaksanakan Tahun 2018, BNN Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, Rabu (17/1).
Kunjungan diawali pada pukul 09.00 WIB ke pengadilan Negeri yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Irwansyah Putra Sitorus, SH, MH. Dalam pertemuan ini dibicarakan upaya penyidikan yang tahun ini dilakukan BNNK Aceh Tamiang, sehingga berharap dalam proses penuntutan di persidangan dapat berjalan baik dan lancar.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Irwansyah mengungkapkan, saat ini kasus yang diadili didominasi oleh kasus narkotika. Dari 350 kasus yang disidangkan, 70% merupakan kasus narkotika.
Dalam kesempatan ini juga dibahas terkait program rehabilitasi melalui putusan hukum. Namun, proses penetapan putusan harus melalui proses assesment.
Setelah itu, BNNK Aceh Tamiang juga melakukan kunjungan ke Badan Kesbangpol dan Linmas Kab Aceh Tamiang. Dalam kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Oki Kurnia, S.STP.
Pembahasan yang mengemuka dalam pertemuan ini terkait program yang bisa dilakukan bersama dalam mendukung kegiatan 2018. Dengan membantu memberikan dukungan anggaran kegiatan dan pengadaan alat tes urine.
Menutup kunjungan kerja, BNNK Aceh Tamiang bertema dengan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam pertemuan ini langsung diterima Kepala Kejari Aceh Tamiang Irwinsyah, SH.
Kajari Aceh Tamiang Irwinsyah, SH menyatakan siap mendukung proses penuntutan yang nantinya dilakukan BNNK Aceh Tamiang. Mengingat narkotika menjadi salah satu prioritas kasus hukum yang ditangani saat ini.
Dalam kesempatan itu juga Irwinsyah juga memberikan hal-hal yang menyangkut proses penuntutan agar nantinya dalam proses putusan hukum mendapatkan sangsi hukum yang sesuai.