PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA JENIS SHABU 20 KG DI ACEH UTARA

0
439
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 telah  terjadi penangkapan  terhadap  3 (tiga) orang pelaku tindak pidana narkotika dengan TKP di Dusun Tgk Ulee Uteun Desa Gampong Kuala Keureuto Kec.Lapang – Aceh Utara, pada pukul 03.30 WIB.

Adapun Barang Bukti (BB) Narkotika yang diamankan adalah Narkotika golongan I diduga jenis shabu kristal sebanyak 20 bungkus atau seberat kurang lebih 20 kg.

Non Narkotika :

– mobil avanza silver BL 705 FA

– 4 buah hp

– 3 buah KTP dan lainnya

Atas kerjasama dari JSJN – PDRM Malaysia dengan BNN Pusat bahwa akan ada penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh Jaringan Internasional Aceh-Penang melalui jalur laut. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata upaya penyelundupan narkotika ini melibatkan DPO (IKBAL alias DEK BAT) dalam kasus 40 kg yang ditangkap oleh BNN pada tanggal 10 Januari 2018 tepat sebulan yang lalu. Dalam masa pelarian (buron) tersebut ternyata IKBAL alias DEK BAT masih juga berusaha mendatangkan shabu sebanyak 20 kg.

Narkotika tersebut diselundupkan dari Penang-Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu motor, ke wilayah perairan Aceh Utara. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya tepat hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekitar pukul 03.30 WIB tim gabungan BNN

Pusat, BNNP Aceh, BNNK Langsa dan Bea Cukai Aceh melakukan penangkapan terhadap seseorang yang bernama EDI dirumahnya. Setelah petugas gabungan melakukan penggeledahan rumah EDI didapatkan shabu sebanyak 20 bungkus dalam plastik teh China yang tersimpan dalam dua buah tas yang dia sembunyikan dipekarangan rumahnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, dan Polrestabes Aceh melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang juga berstatus DPO BNN yang bernama IKBAL alias DEK BAT serta satu orang laki-laki bernama SAID di Desa Lamtutui, Kec. Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. SAID yang sementara ini diduga terlibat dalam melindungi IKBAL alias DEK BAT selama menjadi buronan BNN. Hingga saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Adapun identitas ketiga pelaku adalah pertama : bernama EDI, laki-laki, tempat tanggal lahir: Kuala Keureuto, 10 Desember 1983 yang beralamat : Dusun Tengku Ulee Uteun Desa Gampong Kuala Keureuto Kec. Lapang – Aceh Utara.  Pelaku yang ke-dua bernama : IKBAL alias Dek Bat; laki-laki, tempat tanggal lahir : Matang Neuheun, 23 Maret 1988; beralamat :  Dusun Kedondong Desa Matang Neuheun Kec.Nurussalam , Aceh Timur. Pelaku yang ke-tiga bernama : SAID SAMSUL KAMAL, laki-laki, tempat tanggal lahir : Bugak Krueng, 10 Des 1972; yang beralamat : Dusun Bugak Krueng Desa Bugak Krueng Kec. Jangka Kab. Bireuen – Aceh.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.