Lhokseumawe (22/1). Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, SH Melaksanakan Pengukuhan Satgas Pageu Gampong dan Sosialisasi INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Pengaruh Bahaya Narkoba di Gampong Kuala Dua dan Teupin Banja Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, turut hadir pada kegiatan tersebut muspika kecamatan muara batu.
Dalam materinya AKBP Fakhrurrozi, SH menyampaikan tentang Situasi Nasional yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dalam situasi darurat narkoba, baik dari segi kesehatan yang dapat merusak seluruh organ tubuh dan mengakibatkan kematian, juga dapat menghancurkan generasi bangsa serta narkoba akan menciptakan kriminalitas lainya.
“Sehingga BNN mengajak seluruh element masyarakat mempunyai peran untuk melakukan upaya P4GN Karena tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba Bukan hanya menjadi tugas BNN saja tetapi menjadi tanggung jawab bersama” ungkapnya.
Fakhrurrozi menambahkan, Kebijakan Presiden Republik Indonesia Agar Kementerian dan Lembaga terkait bersinergi dalam upaya P4GN sebagai tindak lanjut INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Pada kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Lhokseumawe Melakukan Pengukuhan Satuan Tugas Pageu Gampong yang merupakan perpanjangan tangan BNN kota lhokseumawe dalam upaya P4GN dalam rangkat menuju Desa yang Bersih Narkoba (BERSINAR ).
Geuchik Kuala Dua dan Teupin Banja dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh masyarakatnya untuk tidak pernah bermasalah dalam penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh Pemerintah dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan mengalokasikan dana desa untuk P4GN sesuai INPRES No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Narkoba P4GN, sehingga desa Kuala Dua dan Teupin Banja menjadi desa bersih Narkoba (BERSINAR).
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#bnnklhokseumawe
#humasbnnpaceh