Berita

BNNK Langsa Saweu Gampong, Diseminasi Informasi P4GN Kepada Masyarakat di Banda Alam Kabupaten Aceh Timur

 Ka. BNNK Langsa

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Banda Alam Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur diikuti oleh 150 (seratus Lima Puluh) Orang Peserta yang terdiri dari para Geuchik, Ketua Tuha Peut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita dari 16 Gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Alam. Hadir pada acara tersebut unsur Forum Komunikasi Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur. Acara Dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib s/d Selesai.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny, SH.MH melalui Penyuluh Non PNS, Syaifullah, SH.MH mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika pada saat ini sudah memasuki situasi yang sangat mengkhawatirkan karena telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan dan strata sosial dan ekonomi.

Saiful melanjutkan Oleh sebab itu dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lembaga pemerintah dan juga seluruh komponen masyarakat. Saat ini BNN telah mencanangkan Program Nasional “ Grand Design Alternative Development (GDAD) dalam rangka mewujudkan Aceh yang sejahtera dan bebas Narkoba” yakni dengan mengalih fungsikan ladang ganja dengan tanaman produktif lainnya, adapun pilot project GDAD untuk tahap awal adalah Kabupaten Aceh Besar, Bireun dan Gayo Lues.

Dikesempatan ini Kepala BNN Kota Langsa juga mendorong aparatur gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Alam ini untuk dapat berperan akfif dengan melahirkan Qanun yang mengatur tentang P4GN di setiap gampong, hal ini merupakan salah satu upaya Pageu Gampong (Pagar Kampung) agar dapat terwujud masyarakat yang bersih dari segala bentuk peyalahgunaan narkotika.

Camat Banda Alam, Suryadi, S.Sos menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNN Kota Langsa yang telah memberikan apresiasi melalui penyampaian informasi Narkotika dan Permasalahanya kepada masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Banda Alam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan BNN Provinsi Aceh beberapa waktu lalu, pada kesempatan ini juga pihak Kecamatan Banda Alam siap untuk terus bersinergi bersama BNN dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

#stopnarkoba

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top