Berita

BNN Kota Langsa Melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN Kepada Masyarakat di Gampong Paya

BNN Kota Langsa kembali menggelar Diseminasi Informasi P4GN di Gampong Paya Bujok Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Geuchik Gampong setempat pada hari Sabtu (21/7), pada pukul 09.00 wib yang dihadiri oleh Camat Langsa Baro, Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, Imuem Gampong, Ketua Tuha Peut serta tokoh pemuda dan wanita berjumlah 30 orang.

Kepala BNN Kota Langsa AKBP. Navri Yulenny. SH. MH melalui Penyuluh Non PNS, Ramadhan, SE menyampaikan bahwa “Narkoba saat ini sudah berkembang kesemua elemen dimasyarakat, penyalahguna narkoba yang perkembangannya cukup pesat ini bahkan korbannya telah mencapai 4 juta orang. Gambaran seperti penyakit menular yang mematikan secara berlahan-lahan dapat menyerang siapa saja, laki-laki maupun perempuan, masyarakat atau pejabat, pelajar maupun mahasiswa”

“Keprihatinan kita semua sangat dibutuhkan untuk mendapatkan pemikiran dan langkah yang tepat agar permasalahan narkoba yang ada di Gp. Paya Bujok Seuleumak atau di lingkungan kita dapat di selesaikan dengan baik. kita harus menyadari sepenuhnya perang melawan narkoba harus kita lakukan secara bersama-sama, mulai dari pak Geuchik, tuha peut, imam desa, dan semua elemen masyarakat lainnya harus saling mendukung supaya lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sambung Ramadhan.

Sementara itu Camat Langsa Baro, Drs. Zulhadisyah. MSP pada saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa “Masyarakat Gampong masih awam tentang pemahaman dari narkoba, Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan BNN Kota Langsa dapat hadir untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat gampong khususnya di wilayah Kecamatan Langsa Baro dan kegiatan-kegiatan yang rutin dilaksanakan di gampong seperti kegiatan Wirid Ibu-ibu Pengajian dan lain sebagainya.

Zuhadisyah menambahkan “Ini sangat penting dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana bentuk dan bahaya dari narkoba itu sendiri. Sehingga masyarakat bisa mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya”.

“Persoalan narkoba bukan masalah ancaman kematian, tapi yang diincar adalah moral. Hal itu tentu sebetulnya telah masuk tanggung jawab ulama,” kata Syafi’i selaku Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumaki. Ulama memiliki peranan penting untuk memberantas narkotika, “Saya kira bagi ulama’ mungkin dapat memasukkan materi terkait bahaya narkoba dalam tinjauan agama dalam ceramahnya misalnya. Itu akan lebih efektif,”kata dia.

Namun demikian, menurut Ramadhan. ulama serta tokoh masyarakat harus memiliki bekal yang memadai tentang isu narkoba. Selain itu, juga harus memiliki persepsi yang sama dalam memandang pecandu narkoba sebagai bagian masyarakat yang harus ditolong,”Yang paling penting ulama memiliki persepsi yang sama bahwa penyalah guna narkoba merupakan korban yang harus direhabilitasi dan bukan untuk dijauhi,”tutup Ramadhan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak gampong dengan memanfaatkan Dana Alokasi Gampong dalam mendukung upaya P4GN di Gampong Pata Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top