Kepala BNN, Dr Anang Iskandar menemui Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Kamis (6/11). Dalam pertemuan tersebut, Anang menjelaskan dinamika penanganan masalah narkotika saat ini.
“Saya tadi melaporkan tentang perkembangan penanganan masalah narkoba, khususnya peraturan bersama tentang penempatan penyalah guna narkoba ke tempat rehabilitasi,” kata Anang Iskandar kepada media.
Anang menyebutkan, Wapres memberikan tanggapan yang positif dan menyatakan dukungannya untuk penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara komprehensif.
Salah satu pembahasan penting yang dibicarakan adalah bagaimana menekan atau menurunkan angka penyalah guna narkoba yang kini sudah mencapai 4,2 juta jiwa. Intinya, BNN akan terus berupaya untuk mengimplementasikan rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba secara bertahap. Rehabilitasi ini penting dilakukan untuk memulihkan penyalah guna dan juga menangkal adanya penyalah guna baru.
Di samping itu, Kepala BNN juga mengatakan, penanganan peredaran narkoba harus lebih tegas dan masif. Pengedar atau bandar tak hanya dituntut hukuman mati, tapi juga dirampas asetnya untuk negara sehingga mereka tidak berbisnis narkoba lagi di dalam penjara. (bk/dari berbagai sumber)
Sumber: BNN