Selasa, 30 Sep 2014, JAKARTA – Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja memang sulit dihindari, terutama di kalangan anak jalanan. Hal ini seperti yang tergambar dalam acara concentration organisation contention bagi anak jalanan di Rumah Singgah Basma, Jakarta.
Menurut Kasi Layar Lebar dan Media Elektronik lainnya Dep. Bid. Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Hariani Surtikanti, anak jalanan merupakan kelompok masyarakat yang harus mendapatkan perhatian lebih karena mereka sangat rentan terkena bahaya penyalahgunaan narkoba.
Diah menambahkan, terjadinya penyalahgunaan narkoba disebabkan karena dua faktor. Faktor pertama karena faktor genetik dan faktor kedua adalah faktor lingkungan.
“Faktor genetik dapat terjadi apabila orangtua anak tersebut menggunakan narkoba. Sedangkan faktor kedua, yaitu faktor lingkungan terjadi akibat adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar yang menyebabkan seseorang akhirnya ikut-ikutan,” kata Diah.
“Kita tahu bahwa, jalanan merupakan tempat yang terlalu keras dan berbahaya bagi anak-anak untuk menghabiskan hari-harinya,” tegasnya.
Kelompok anak jalanan harus diperhatikan karena dalam usia yang masih sangat muda mereka harus hidup di lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak dari anak jalanan yang putus sekolah dan menghidupi dirinya sendiri dijalanan sehingga mereka menjadi rentan terkena bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjut Diah.
Selain itu, anak jalanan juga sering kali kehilangan perhatian orangtuanya hingga mereka kehilangan contoh positif dalam hidupnya. Padahal, keluarga mempunyai fungsi yang sangat penting yaitu sebagai fungsi pendidik, fungsi perlindungan, dan fungsi agama.
Sementara salah satu peserta, Sakti, menyatakan sehari-hari dirinya berprofesi sebagai pengamen dan sudah tidak asing dengan narkotika ataupun zat aditif lainnya.
“Banyak teman saya yang menggunakan lem serta merokok. Bahkan dirinya juga sudah tidak asing lagi dengan narkotika seperti misalnya ganja dan ekstasi,” ungkap Sakti.
“Anak jalanan juga harus diedukasi agar mereka paham dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba, namun apabila memang sudah terlanjur menyalahgunakan maka dapat melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” tutup Diah. (tin_gha)