Lhokseumawe – Antisipasi penyalahgunaan Narkoba , BNN Kota Lhokseumawe bekerja sama dengan Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara gelar tes Urine untuk petugas Rumah Tahana Negara dan warga binaan Rabu, 13 Mei 2015 .
Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon EFENDI, SH berkomitmen untuk mencegah Narkoba dilingkungan Rutan dengan melaksanakan tes Urine secara sidak dan rahasia bagi 30 orang Petugas dan Warga Binaan Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon. Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antara Rutan Lhoksukon dengan BNN Kota Lhokseumawe yang merupakan upaya tindak lanjut terhadap deteksi dini dalam rangka menyiapkan Instansi yang terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, melalui kasi Rehabilitasi Nurkhalidah , SKM menyatakan rutan merupakan wahana untuk pembinaan orang – orang yang melanggar hukum termasuk kasus Narkoba semoga dengan kegiatan ini mempersempit jaringan peredaran gelap Narkoba dilingkungan rutan / lapas apalagi ada yang dikendalikan dari dalam rutan / lapas , rutan hendak nya berfungsi sebagai tempat pembinaan bukan menjadi lahan pengembangan jaringan peredaran gelap Narkoba.
BNN Kota Lhokseumawe berharap langkah positif cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon ini memotivasi Instansi lain dalam rangka mendukung upaya P4GN , memberantas Narkoba adalah tangung jawab dan kepedulian semua pihak agar Indonesia tidak lagi berstatus darurat Narkoba.
Kontributor : Riz