BNNP ACEH – Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkoba yang telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di awal tahun 2015, menargetkan pemberian layanan rehabilitasi bagi 100.000 pecandu di seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, perlu adanya persiapan agar target rehabilitasi dimaksud dapat tercapai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kemampuan seluruh petugas rehabilitasi di Indonesia. SPN dan Rindam menjadi salah satu tempat yang akan digunakan BNN dalam menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.
Untuk itu Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN memberi pelatihan kepada petugas rehabilitasi kedua institusi tersebut melalui program magang berbasisTherapeutic Community (TC) di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido. Kegiatan yang diselenggarakan mulai tanggal 23 Februari hingga 24 Maret 2015 ini bermaksud memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada petugas SPN dan Rindam dalam melaksanakan rehabilitasi melalui program Therapeutic Community (TC).
Kegiatan ini diikuti oleh petugas rehabilitasi SPN Aceh, SPN Kalimantan Selatan, SPN Riau, SPN Jambi, SPN Sumatera Selatan, Rindam Jaya Prov DKI Jakarta, Rindam Siliwangi Prov.Jawa Barat, Rindam Brawijaya Prov.Jawa Timur, Rindam Diponegoro Prov.Jawa Tengah, Rindam Sriwijaya Prov.Sumatera Selatan, Rindam Bukit Barisan Prov.Sumatera Utara, Rindam Wirabuana Prov.Sulawesi Selatan, Rindam Mulawarman Prov.Kalimantan Timur, Rindam Udayana Prov.Bali, dan Rindam Iskandar Muda Prov.Aceh.
Saat membuka kegiatan, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Rehabilitasi Dit.PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Dra.Ni Made Labasari, M.Si, mengatakan selama ini BNN menggunakan metode rehabilitasi berbasis TC. Para petugas SPN dan Rindam diharapkan mendapatkan pembelajaran langsung melalui kegiatan magang ini sehingga mendapatkan “roh” dari rehabilitasi berbasis TC ini. Ni made menambahkan metode rehabilitasi TC menerapkan perinsip dasar komunitas sebagai alat terapi dalam menangani penyalahguna Narkoba. Melalui program ini, para mantan pecandu tidak hanya dibantu lepas dari ketergantungan zat adiktif tetapi juga persiapan mental untuk kembali terjun ke lingkungan masyarakat. (Sumber: BNN)