Sigli, Dalam rangka menuju Kabupaten Pidie Zero narkoba dengan motto : PIDIE HEBAT TANPA NARKOBA, Serta PIDIE MEUSIGRAK ( PIDIE SINERGIS ), maka Bnnk Pidie bersama dengan Badan Kesbang Linmas Kabupaten Pidie telah melaksanakan kegiatan Rapat kerja dengan Instansi Terkait dalam rangka Implementasi INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Pembahasan serta Uji Publik Perbup tentang P4GN bertempat di Aula Kesbang Iinmas Kabupaten Pidie dimulai pkl 09.30 Wib s.d selesai. Jumat, 28 Desember 2018.
Adapun peserta / undangan yang Hadir adalah:
1. Wakil Bupati Pidie
2. Ka Kesbang Linmas
3. Kadis Kominfo
4. Kadis PK / Disdik
5. Ketua MPU
6. Kepala rutan II b Sigli
7. Kalapas perempuan Pidie
8. Waka Polres Pidie
9. Kasdim 0102 Pidie
10. PWI
11. Praktisi hukum ( Umar Mahdi )
12. Plt. Kadis Kesehatan
13. KNPI
14. LSM IKAN
15. Kasat Pol PP
16. Kemenag
17. HMI
18. Kabag Hukum
19. Kadis Syariat Islam
20. Kabag humas dan protokol
Dalam rapat kerja tersebut, membahas tentang peranan dari masing-masing Instansi terkait serta peranan Bnnk Pidie sebagai Kordinator dalam rangka menjalankan rencana aksi nasional tentang P4GN di Kabupaten Pidie.
Acara tersebut di buka oleh Wakil Bupati Pidie dengan membacakan amanat dari Bupati Pidie. Dalam Sambutannya Wakil Bupati Pidie T. Fadhullah TM Daud, ST menyampaikan :
a. Indonesia merupakan surga peredaran Narkoba betapa tidak, jika dilihat dari peringkat Narkoba di dunia negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar Narkoba terbesar di dunia dalam konteks lokal Aceh menempati peringkat keempat sebagai Provinsi pengedar dan pengguna Narkoba jenis ganja dan jenis shabu-shabu penempatan peringkat ini bagi Aceh tampak nya cukup beralasan karena banyak di temukan ladang ganja dan jaringan internasional untuk Narkoba jenis shabu-shabu dan untuk Kabupaten Pidie telah masuk sebagai daerah yang mengkhawatirkan terhadap pengguna dan peredaran gelap Narkoba.
b. Masalah yang di timbulkan oleh Narkoba terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai ke hilir dari generasi ke generasi untuk mengatasi masalah Narkoba perlu ada strategi khusus yaitu kesinambungan penanganan antara pendekatan penegak hukum dan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutuskan mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai dengan pada jaringan pengedarnya, sedangkan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutuskan mata rantai para pengguna Narkoba yang ketergantungan untuk dilakukan rehabilitasi.
Sementarad dalam pemaparannya didepan para peserta undangan yang hadir, Ka BNNK Pidie, menyampaikan tentang :
1. Perkembangan permasalahan narkoba dan penangannya di Indonesia
2. Peta dan modus peredaran gelap narkoba di indonesia
3. Kebijakan dan strategi Bang Wawan.
4. Logical Frame Work
5. Sistem pelaporan
Dan di lanjutkan dengan pemaparan oleh Kabag Hukum dan Ka kesbang Linmas dalam rangka Uji Publik Perbup tentang P4GN yang sudah di buat. Dalam pemaparannya tersebut di harapkan adanya saran / masukan dari masing-masing peserta yg hadir dgn maksud dan tujuan agar Perbup yang akan di lounchingkan tersebut bisa mengakomodir serta dapat mewakili pemikiran dari seluruh elemen masyarakat sehingga bisa membawa dampak yang positif utk penanganan bahaya narkoba di Kabupaten Pidie. Dan sesi terakhir dilanjutkan dengan diskusi.
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh
#bnnkpidie