Banda Aceh, 30/06 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh membagi-bagikan stiker bertuliskan Stop Narkoba kepada masyarakat di kawasan pantai wisata Ulee Lheue. Kota Banda Aceh. Bagi-bagi stiker melibatkan sejumlah pegawai BNN Provinsi Aceh yang dipusatkan di bundaran Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu.
Dalam kegiatan tersebut, setiap kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor dihentikan. Kemudian, pegawai BNN Provinsi Aceh menempelkan stiker tersebut di kaca mobil maupun di sepeda motor. Selain membagikan stiker, pegawai BNN Provinsi Aceh juga membagikan leaflet bahaya narkoba. Pengunjungan kawasan wisata pantai tersebut tampak antusias mendukung kegiatan tersebut.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H melalui Kepala Seksi Pencegahan BNN Provinsi Aceh Masduki, S.H mengatakan, kegiatan bagi-bagi stiker dan leaflet tersebut merupakan bagian sosialisasi yang terus gencar dilakukan BNN. “Dengan kegiatan ini, kami mengajak masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan narkoba bukan tugas pemerintah maupun BNN, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” kata dia.
Didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Aceh Dedi Andria, M.Kes., Masduki menambahkan, kegiatan bagi-bagi stiker tersebut juga merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Provinsi Aceh. “Dari kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin paham bahwa narkoba tersebut sangat berbahaya dan mau berperang melawannya. Dan untuk melawan narkoba ini, butuh dukungan penuh dari masyarakat,” kata Masduki.